• Sarolangun Kini
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
Netizen Journalism
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Sarolangun Kini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Berita

Gas 3 kg Dijual Hingga Rp60 Ribu, Bupati Sarolangun Ancam Cabut Izin Pangkalan LPG Nakal

by admin
18.02.2026
in Berita
0
Gas 3 kg Dijual Hingga Rp60 Ribu, Bupati Sarolangun Ancam Cabut Izin Pangkalan LPG Nakal
PostTweetSend

SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengambil langkah tegas guna merespons kelangkaan dan lonjakan harga LPG subsidi 3 kilogram menjelang Ramadan 1447 Hijriah. Bupati Sarolangun, Hurmin, menegaskan tidak akan menoleransi oknum yang nekat melakukan penimbunan atau menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pernyataan keras tersebut disampaikan Hurmin saat memantau langsung operasi pasar LPG subsidi di Kecamatan Air Hitam pada Minggu (15/2). Dalam tinjauan lapangan tersebut, ditemukan fakta bahwa harga gas melon di tingkat pengecer melambung hingga Rp50.000 – Rp60.000 per tabung, jauh di atas HET resmi pemerintah yang berada di kisaran Rp18.000 – Rp20.000.

READ ALSO

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

”Agen pangkalan gas LPG Subsidi 3 Kg ini akan terus kita pantau dan awasi, kami juga harapkan masyarakat sama-sama mengawasi. Apabila nanti ada pangkalan yang melanggar bisa kita kenakan sanksi sesuai aturan,” Ujarnya, dilansir Kabar Sarolangun.

Sebagai langkah stabilisasi instan, Pemkab Sarolangun menyalurkan sedikitnya 2.700 tabung gas melalui operasi pasar yang tersebar di lima titik wilayah. Langkah ini diambil untuk menekan praktik spekulasi sekaligus memastikan ketersediaan stok bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku UMKM.

“Gas ini diperuntukkan bagi masyarakat kecil, bukan untuk ajang mencari keuntungan pribadi yang berlebihan. Kami tidak akan tinggal diam melihat masyarakat terbebani,” ujar Hurmin di sela-sela kegiatannya.

Menyikapi titik rawan penyimpangan di level pangkalan dan pengecer tidak resmi, Pemkab Sarolangun kini memperketat pengawasan dengan melibatkan pihak kepolisian dan instansi terkait. Hurmin memastikan rantai distribusi dari agen hingga pangkalan akan diaudit secara berkala.

Sanksi yang disiapkan bagi pelanggar meliputi, Teguran tertulis dan pembinaan, Pemberhentian distribusi sementara, pencabutan izin usaha bagi pelanggar berat.

Mengingat konsumsi energi yang diprediksi terus meningkat hingga Idul Fitri, Hurmin meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan harga yang tidak wajar di pangkalan resmi.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Tanpa pengawasan bersama, praktik kecurangan ini sulit diberantas. Kita ingin masyarakat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang tanpa harus dipusingkan oleh urusan gas,” pungkasnya. (*)

Previous Post

Kolaborasi Pusat-Daerah, Edi Purwanto dan Bupati Sarolangun Resmikan Jalan Singkut 7

Next Post

Bupati Sarolangun Imbau Masyarakat Jaga Kekhusyukan dan Ketertiban di Bulan Ramadhan

Artikel Lainnya

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai
Berita

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

26.10.2026
Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026
Berita

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

26.10.2026
Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI
Berita

Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI

25.10.2026
Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan
Berita

Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan

25.10.2026
BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026
Berita

BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026

25.10.2026
Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi
Berita

Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi

17.10.2026
Next Post
Bupati Sarolangun Imbau Masyarakat Jaga Kekhusyukan dan Ketertiban di Bulan Ramadhan

Bupati Sarolangun Imbau Masyarakat Jaga Kekhusyukan dan Ketertiban di Bulan Ramadhan

Longsor Tambang Emas Ilegal di Sarolangun, Empat Orang Meninggal Dunia

Longsor Tambang Emas Ilegal di Sarolangun, Empat Orang Meninggal Dunia

Bina Ormas Tertib Administrasi, Bakesbangpol Sarolangun Imbau Ormas Wajib Kantongi STTL, Begini Syaratnya

Bina Ormas Tertib Administrasi, Bakesbangpol Sarolangun Imbau Ormas Wajib Kantongi STTL, Begini Syaratnya

Pemkab Sarolangun Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 Hijriah

Pemkab Sarolangun Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 Hijriah

Respons Keluhan Warga, Pemkab Sarolangun Genjot Perbaikan Jalan Rusak

Respons Keluhan Warga, Pemkab Sarolangun Genjot Perbaikan Jalan Rusak

Discussion about this post

No Result
View All Result

KOPI SERIKAT: Pesan Sekarang!

Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Kabupaten Sarolangun. Provinsi Jambi.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.