• Sarolangun Kini
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
Netizen Journalism
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Sarolangun Kini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Berita

Pemkab Sarolangun Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 Hijriah

by admin
25.02.2026
in Berita, Daerah
0
Pemkab Sarolangun Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 Hijriah
PostTweetSend

SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun bersama Kantor Kementerian Agama, BAZNAS, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sarolangun resmi menetapkan nilai zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 1447 H / 2026 M. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat bersama dan survei harga beras di wilayah Kabupaten Sarolangun.

Berdasarkan surat Keputusan Bersama tersebut, zakat fitrah wajib ditunaikan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 Kg atau 3,5 liter per jiwa. Kualitas beras yang dizakatkan harus sesuai dengan kualitas beras yang dikonsumsi sehari-hari oleh pembayar zakat.

READ ALSO

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah dalam bentuk uang, ditetapkan tiga kategori berdasarkan kualitas beras sebagai berikut:

  • Kualitas Tinggi: Sebesar Rp 50.000,- per jiwa (Contoh: Beras Solok, BJ, Anggur, Kerinci).

  • Kualitas Sedang: Sebesar Rp 45.000,- per jiwa (Contoh: Raja Platinum, Kasih Sayang, Dua Lele, Koko, Belida).

  • Kualitas Rendah: Sebesar Rp 35.000,- per jiwa (Contoh: Sepat Siam, SPHP, Raja, Naruto).

Selain zakat fitrah, keputusan tersebut juga mengatur besaran fidyah. Fidyah dibayarkan sebesar 1 mud (0,7 Kg) beras atau makanan pokok. Jika dibayarkan dalam bentuk uang, nilainya ditetapkan sebesar Rp 60.000,- per jiwa per hari (asumsi untuk tiga kali makan).

Pemerintah mengimbau agar penunaian dan penyaluran zakat fitrah dilakukan melalui Amil Zakat Fitrah di Masjid atau Mushalla yang ditugaskan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa/Kelurahan.

Sedangkan untuk pembayaran fidyah, dapat diserahkan kepada UPZ Desa/Kelurahan atau langsung ke Kantor BAZNAS Kabupaten Sarolangun yang beralamat di Gedung LPTQ Lantai II, Komplek Perkantoran Gunung Kembang.

Previous Post

Bina Ormas Tertib Administrasi, Bakesbangpol Sarolangun Imbau Ormas Wajib Kantongi STTL, Begini Syaratnya

Next Post

Respons Keluhan Warga, Pemkab Sarolangun Genjot Perbaikan Jalan Rusak

Artikel Lainnya

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai
Berita

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

26.10.2026
Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026
Berita

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

26.10.2026
Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI
Berita

Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI

25.10.2026
Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan
Berita

Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan

25.10.2026
BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026
Berita

BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026

25.10.2026
Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi
Berita

Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi

17.10.2026
Next Post
Respons Keluhan Warga, Pemkab Sarolangun Genjot Perbaikan Jalan Rusak

Respons Keluhan Warga, Pemkab Sarolangun Genjot Perbaikan Jalan Rusak

Bupati Hurmin Lantik 142 Pejabat di Lingkungan Pemkab Sarolangun

Bupati Hurmin Lantik 142 Pejabat di Lingkungan Pemkab Sarolangun

Pemkab Sarolangun Pastikan Stok Daging Aman Jelang Idulfitri 1447 H

Pemkab Sarolangun Pastikan Stok Daging Aman Jelang Idulfitri 1447 H

Tiga Korban Scam Kamboja Dipulangkan, Satu Warga Sarolangun Hilang Kontak

Tiga Korban Scam Kamboja Dipulangkan, Satu Warga Sarolangun Hilang Kontak

Usai Dilakukan Mediasi Oleh Bupati Sarolangun, PT SAL dan SAD Sepakat Berdamai

Usai Dilakukan Mediasi Oleh Bupati Sarolangun, PT SAL dan SAD Sepakat Berdamai

Discussion about this post

No Result
View All Result

KOPI SERIKAT: Pesan Sekarang!

Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Kabupaten Sarolangun. Provinsi Jambi.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.