JAMBI – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial EI (23), warga asal Kabupaten Sarolangun, yang nekat mengaku sebagai pegawai kejaksaan. Dirinya diringkus petugas pada Selasa malam, 30 Desember 2025, di kawasan Telanaipura, Kota Jambi.
Kasi Penkum Kejati Jambi, Nolly Wijaya, menjelaskan bahwa aksi penyamaran EI terbongkar saat pelaku hendak melakukan transaksi penyewaan kendaraan. Pelaku menggunakan atribut berupa kartu identitas (ID Card) palsu untuk meyakinkan korbannya.
“Saat itu dia menggunakan ID Card Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan,” ujar Nolly Wijaya dalam keterangannya.
Kepada pemilik rental, EI mengaku merupakan pegawai mutasi yang baru saja berpindah tugas ke Provinsi Jambi. Ia berdalih telah berdinas di kantor tersebut selama beberapa pekan terakhir untuk membangun kepercayaan pihak rental mobil.
“Kepada pihak rental, EI mengaku bahwa dirinya baru pindah tugas ke Kejati Jambi dan telah bertugas selama kurang lebih 1 bulan,” lanjut Nolly.
Mendapat informasi adanya dugaan jaksa gadungan, Tim Intelijen Kejati Jambi bergerak cepat melakukan penelusuran. Pelaku akhirnya ditemukan di PaXi Coffee and Barbershop, Jalan Kolonel Sugiono, Kota Jambi, sekitar pukul 21.44 WIB. Setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan awal di Kantor Kejati, EI kemudian diserahkan ke Polresta Jambi.
Menanggapi kasus ini, pihak Kejati Jambi mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur atau percaya pada pihak-pihak yang mencatut nama institusi kejaksaan untuk kepentingan pribadi.
Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan indikasi serupa guna mencegah jatuhnya korban penipuan lebih lanjut. (*)













Discussion about this post