• Sarolangun Kini
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
Netizen Journalism
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Sarolangun Kini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Berita

Tragis! Suami di CNG Tega Tikam Istri Menggunakan Badik

by admin
29.07.2026
in Berita, Daerah
0
Tragis! Suami di CNG Tega Tikam Istri Menggunakan Badik
PostTweetSend

SAROLANGUN – Satreskrim Polres Sarolangun berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan seorang perempuan mengalami sejumlah luka tusuk. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Sungai Keramat, RT 03, Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun.

Korban diketahui berinisial L (46), yang diduga menjadi korban penikaman oleh suaminya sendiri, S.B. (56). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami beberapa luka tusuk di bagian tubuh dan langsung dilarikan ke RSUD Prof. Dr. H. M. Chatib Quzwain Sarolangun untuk mendapatkan penanganan medis.

READ ALSO

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Sarolangun oleh kakak kandung korban setelah mendapat kabar bahwa adiknya menjadi korban penikaman. Setibanya di rumah sakit, pelapor melihat korban sedang menjalani perawatan di ruang IGD sebelum akhirnya membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

Usai kejadian, pelaku secara sukarela menyerahkan diri dengan diantar oleh Kepala Desa Sungai Keramat, Herman, ke Polsek Limun. Selanjutnya, pelaku dijemput oleh personel Unit Reskrim Polsek Limun dan dibawa ke Mapolres Sarolangun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/88/VII/2026/SPKT/POLRES SAROLANGUN/POLDA JAMBI, tanggal 26 Juli 2026. Penyidik menerapkan dugaan pelanggaran Pasal 469 Ayat (1) KUHP, atau Pasal 44 Ayat (2) Jo Pasal 5 Huruf a UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), atau Pasal 466 Ayat (2) KUHP.

Polres Sarolangun menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah tanpa kekerasan serta segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana KDRT agar dapat segera ditangani sesuai hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Yosua Adrian, S.Tr.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian langkah penyidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, hingga pendalaman motif pelaku. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polres Sarolangun menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah tanpa kekerasan serta segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana KDRT agar dapat segera ditangani sesuai hukum yang berlaku. (*)

Previous Post

Ayah di Cermin Nan Gedang Polisikan Anak Kandung Gegara Curi Uang Demi Main Judi Online

Next Post

Bupati Hurmin Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama dan Kukuhkan 57 Kepala Sekolah

Artikel Lainnya

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai
Berita

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

26.10.2026
Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026
Berita

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

26.10.2026
Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI
Berita

Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI

25.10.2026
Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan
Berita

Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan

25.10.2026
BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026
Berita

BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026

25.10.2026
Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi
Berita

Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi

17.10.2026
Next Post
Bupati Hurmin Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama dan Kukuhkan 57 Kepala Sekolah

Bupati Hurmin Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama dan Kukuhkan 57 Kepala Sekolah

Baru 3 Minggu Bekerja, ART di Sarolangun Nekat Gasak 13 Mayam Emas Majikan, Beli iPhone 16 Sebelum Diciduk Polisi

Baru 3 Minggu Bekerja, ART di Sarolangun Nekat Gasak 13 Mayam Emas Majikan, Beli iPhone 16 Sebelum Diciduk Polisi

Berulang Kali Bobol Rumah Warga Sukasari, Pencuri Berinisial AS Diciduk Polisi

Berulang Kali Bobol Rumah Warga Sukasari, Pencuri Berinisial AS Diciduk Polisi

Polsek Bathin VIII Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rp36 Juta, Tiga Pelaku Ditangkap Lintas Wilayah

Polsek Bathin VIII Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rp36 Juta, Tiga Pelaku Ditangkap Lintas Wilayah

Ketahuan Pemilik Toko, Wanita Asal Lubuk Linggau Ditangkap Polisi di Sarolangun Usai Curi Pakaian

Ketahuan Pemilik Toko, Wanita Asal Lubuk Linggau Ditangkap Polisi di Sarolangun Usai Curi Pakaian

Discussion about this post

No Result
View All Result

KOPI SERIKAT: Pesan Sekarang!

Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Kabupaten Sarolangun. Provinsi Jambi.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.