• Sarolangun Kini
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
Netizen Journalism
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Sarolangun Kini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Berita

Baru 3 Minggu Bekerja, ART di Sarolangun Nekat Gasak 13 Mayam Emas Majikan, Beli iPhone 16 Sebelum Diciduk Polisi

by admin
30.07.2026
in Berita, Daerah
0
Baru 3 Minggu Bekerja, ART di Sarolangun Nekat Gasak 13 Mayam Emas Majikan, Beli iPhone 16 Sebelum Diciduk Polisi
PostTweetSend

SAROLANGUN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarolangun berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian perhiasan emas yang terjadi di sebuah rumah di Perumahan Khalifah, Kelurahan Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah.S.I.K ,M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Yosua Adrian S.Tr.K menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Sarolangun dalam menindak tegas setiap tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat.

READ ALSO

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Unit Idik I Satreskrim Polres Sarolangun pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, setelah menerima laporan dari korban sehari sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun menjelaskan, kasus ini berawal ketika korban, SA (46), hendak menyimpan perhiasan lainnya ke dalam lemari kamar tidur pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat membuka lemari, korban terkejut karena sejumlah perhiasan emas miliknya telah hilang.

Perhiasan yang dilaporkan hilang terdiri dari satu cincin emas seberat 3 mayam, satu gelang emas seberat 5 mayam, dan satu kalung emas seberat 5 mayam.

Korban kemudian menanyakan keberadaan perhiasan tersebut kepada seorang perempuan berinisial RR (G) yang diketahui telah bekerja dan tinggal di rumah korban sebagai asisten rumah tangga selama kurang lebih tiga minggu.

Awalnya, terduga pelaku membantah mengetahui keberadaan perhiasan tersebut. Namun setelah kembali dimintai keterangan, yang bersangkutan akhirnya mengakui telah mengambil perhiasan emas milik korban. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Sarolangun untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dari hasil penyelidikan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam iPhone 16, satu lembar kwitansi pembelian emas milik korban, tiga helai baju kaos, serta dua helai celana pendek.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sarolangun masih melanjutkan proses penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta pemberkasan perkara.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polres Sarolangun mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dalam menyimpan barang berharga di rumah serta memastikan orang yang bekerja di lingkungan tempat tinggal memiliki identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.(*)

Previous Post

Bupati Hurmin Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama dan Kukuhkan 57 Kepala Sekolah

Next Post

Berulang Kali Bobol Rumah Warga Sukasari, Pencuri Berinisial AS Diciduk Polisi

Artikel Lainnya

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai
Berita

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

26.10.2026
Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026
Berita

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

26.10.2026
Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI
Berita

Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI

25.10.2026
Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan
Berita

Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan

25.10.2026
BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026
Berita

BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026

25.10.2026
Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi
Berita

Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi

17.10.2026
Next Post
Berulang Kali Bobol Rumah Warga Sukasari, Pencuri Berinisial AS Diciduk Polisi

Berulang Kali Bobol Rumah Warga Sukasari, Pencuri Berinisial AS Diciduk Polisi

Polsek Bathin VIII Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rp36 Juta, Tiga Pelaku Ditangkap Lintas Wilayah

Polsek Bathin VIII Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rp36 Juta, Tiga Pelaku Ditangkap Lintas Wilayah

Ketahuan Pemilik Toko, Wanita Asal Lubuk Linggau Ditangkap Polisi di Sarolangun Usai Curi Pakaian

Ketahuan Pemilik Toko, Wanita Asal Lubuk Linggau Ditangkap Polisi di Sarolangun Usai Curi Pakaian

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Pondok Dompeng Batang Asai

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Pondok Dompeng Batang Asai

Tragedi Maut di Pauh: Suami Tebas Istri Berujung Tewas Dihakimi Warga

Tragedi Maut di Pauh: Suami Tebas Istri Berujung Tewas Dihakimi Warga

Discussion about this post

No Result
View All Result

KOPI SERIKAT: Pesan Sekarang!

Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Kabupaten Sarolangun. Provinsi Jambi.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.