• Sarolangun Kini
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
Netizen Journalism
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Sarolangun Kini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Berita

Polsek Bathin VIII Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rp36 Juta, Tiga Pelaku Ditangkap Lintas Wilayah

by admin
01.08.2026
in Berita, Daerah
0
Polsek Bathin VIII Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rp36 Juta, Tiga Pelaku Ditangkap Lintas Wilayah
PostTweetSend

SAROLANGUN – Jajaran Unit Reskrim Polsek Bathin VIII, Polres Sarolangun, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan bersama Satreskrim Polres Merangin.

Kapolsek Bathin VIII Iptu Erik Kurniawan, S.H., M.H menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang dibuat korban Lamhot Simamora, warga Desa Tanjung, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, atas peristiwa pencurian yang terjadi pada Selasa, 14 Juli 2026 dini hari.

READ ALSO

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

Korban baru mengetahui rumahnya telah dibobol setelah ibunya terbangun sekitar pukul 04.00 WIB dan mendapati tas yang tergantung di ruang tengah telah hilang. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui jendela belakang rumah telah dirusak dan menjadi akses masuk para pelaku.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sejumlah barang berharga berupa satu unit laptop ASUS, satu unit iPad Apple warna silver, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sekitar Rp25 juta. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp36 juta.

Berbekal hasil penyelidikan, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Bathin VIII yang dipimpin langsung Kapolsek berhasil menangkap pelaku ZA di kawasan Perumahan PT KDA Pondok Batang Merangin, Desa Kasang, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun.

Dari hasil pemeriksaan, ZA mengakui aksi pencurian tersebut dilakukan bersama tiga rekannya, yakni AY, FN, dan seorang pelaku lain yang masih dalam pengejaran.

Selanjutnya, Polsek Bathin VIII berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Merangin untuk melakukan pengembangan. Hasilnya, sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku AY berhasil diamankan. Berdasarkan keterangan AY, tim gabungan kemudian bergerak menuju sebuah rumah kos di Kelurahan Pematang Kandis, Kota Bangko.

Sekitar pukul 23.30 WIB, tim gabungan kembali berhasil mengamankan pelaku FN tanpa perlawanan. Ketiga pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Bathin VIII guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX tanpa pelat nomor, serta satu lembar STNK kendaraan tersebut yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara, melengkapi administrasi penyidikan, serta memburu seorang pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., mengapresiasi keberhasilan personel Polsek Bathin VIII bersama Satreskrim Polres Merangin dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Sarolangun akan terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian dengan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan maupun saat beristirahat. Masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak pidana diharapkan segera melaporkan kepada kantor polisi terdekat atau melalui Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis. (*)

Previous Post

Berulang Kali Bobol Rumah Warga Sukasari, Pencuri Berinisial AS Diciduk Polisi

Next Post

Ketahuan Pemilik Toko, Wanita Asal Lubuk Linggau Ditangkap Polisi di Sarolangun Usai Curi Pakaian

Artikel Lainnya

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai
Berita

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

26.10.2026
Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026
Berita

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

26.10.2026
Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI
Berita

Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI

25.10.2026
Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan
Berita

Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan

25.10.2026
BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026
Berita

BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026

25.10.2026
Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi
Berita

Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi

17.10.2026
Next Post
Ketahuan Pemilik Toko, Wanita Asal Lubuk Linggau Ditangkap Polisi di Sarolangun Usai Curi Pakaian

Ketahuan Pemilik Toko, Wanita Asal Lubuk Linggau Ditangkap Polisi di Sarolangun Usai Curi Pakaian

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Pondok Dompeng Batang Asai

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Pondok Dompeng Batang Asai

Tragedi Maut di Pauh: Suami Tebas Istri Berujung Tewas Dihakimi Warga

Tragedi Maut di Pauh: Suami Tebas Istri Berujung Tewas Dihakimi Warga

Bobol Rumah dan Gasak Uang Belasan Juta Milik Warga di Pelawan, Pelaku KS Ditangkap Polisi

Bobol Rumah dan Gasak Uang Belasan Juta Milik Warga di Pelawan, Pelaku KS Ditangkap Polisi

Rekor 13 Kali Curi Motor, Pria di Sarolangun Diciduk Polisi

Rekor 13 Kali Curi Motor, Pria di Sarolangun Diciduk Polisi

Discussion about this post

No Result
View All Result

KOPI SERIKAT: Pesan Sekarang!

Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Kabupaten Sarolangun. Provinsi Jambi.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.