SAROLANGUN – Bupati Sarolangun, Hurmin melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan langsung mengecek kehadiran para pegawai di Sekretariat DPRD Sarolangun pada Kamis (28/8/2025) lalu.
Tanpa banyak bicara, Bupati Hurmin mengumpulkan seluruh pegawai dan memeriksa absensi satu per satu. Hasilnya, dari total 127 ASN, hanya 57 orang yang hadir. Ironisnya, tidak satu pun Kepala Bagian (Kabag) terlihat di lokasi.
Berdasarkan data absensi, tercatat 38 ASN tidak hadir tanpa keterangan, 12 orang sedang dinas luar, sementara sisanya datang terlambat. Kondisi serupa juga terjadi pada pegawai TKD, dari 7 orang, 2 orang tidak masuk tanpa alasan.
Melihat kondisi tersebut, Bupati Hurmin tampak berang. Ia langsung memberikan arahan kepada pegawai yang hadir.
“Sungguh memprihatinkan. Hal ini menunjukkan bahwa banyak pegawai tidak memahami atau peduli dengan program yang seharusnya menjadi pedoman kerja mereka,” tegasnya.
Ia menambahkan, dengan kedisiplinan yang rendah, sulit bagi daerah untuk maju.
“Bagaimana kita mau maju kalau disiplin pegawai kadang masuk, kadang tidak,” ujarnya.
Di sisi lain, Lebih parah lagi, melansir media Kabar Sarolangun, ternyata ada oknum pegawai yang mengakali sistem absen sidik jari.
Pasalnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, ada temuan terkait saling Menitip absensi lewat sidik jari dari satu orang.
Padahal seharusnya absen sidik jari ini hanya bisa dilakukan untuk kehadiran dari pada pegawai yang bersangkutan saat melakukan absen sidik jari, bukan malah sidik jari satu orang untuk beberapa orang.
Hurmin menekankan kepada BKPSDM Sarolangun untuk menindak tegas oknum pegawai yang ketahuan pakai jarinya untuk mengabsen beberapa orang.
” Makanya nanti kita lihat BKPSDM, yang elektronik di tarik semua, akan ketahuan pakai jari jempol sampai kelingking akan diberikan sanksi, apalagi Kabag atau Kabid, kita ini pemimpin kalau pemimpinnya begitu bagaimana anak buahnya akan jadi baik,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek siapa saja oknum pegawai yang menggunakan jarinya untuk absensi kehadiran beberapa pegawai.
” Satu orang bisa menggunakan jarinya untuk sejumlah orang pegawai saat absensi pakai elektronik. Kita akan cek, siapa saja yang menggunakan jarinya untuk berapa orang,” katanya. (*)













Discussion about this post