• Sarolangun Kini
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
Netizen Journalism
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Sarolangun Kini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Berita

Bongkar! Tim Gabungan Eksekusi Kedai Remang-remang di Pasar Bawah Sarolangun

by admin
12.09.2025
in Berita, Daerah
0
Bongkar! Tim Gabungan Eksekusi Kedai Remang-remang di Pasar Bawah Sarolangun
PostTweetSend

SAROLANGUN- Tim gabungan secara terpadu melakukan kegiatan eksekusi pembongkaran kios yang telah dimodifikasi menjadi cafe Remang-remang yang ada di Gedung Pasar Bawah Sarolangun, Kelurahan Pasar, Kecamatan Sarolangun, Selasa (09/09/2025) sekitar pukul 10.00 Wib.

Hadir juga Wakapolsek Sarolangun IPDA Tri Handoko, Jajaran Bakesbangpol Sarolangun, Personel Polres Sarolangun dan Polsek Sarolangun, Personel Koramil 420-04 Sarolangun dan Personel Sat Pol PP Kabupaten Sarolangun.

READ ALSO

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

Dari pantauan di lapangan, sejumlah kios yang telah dimodifikasi pedagang sebagai cafe Remang-remang dilakukan pembongkaran oleh Tim gabungan, dengan membongkar sekat-sekat yang terpasang rapi, hingga dilakukan pengosongan.

Kasat Pol PP Sarolangun Muhammad Idrus mengatakan bahwa dalam kegiatan eksekusi ini menindaklanjuti Surat Perintah Bupati Sarolangun H Hurmin Nomor : 300.1/133/SATPOLPP/2025.

Bahwa dalam surat tersebut, Ditegaskan dalam rangka menjaga dan mengendalikan ketertiban umum aman dan nyaman untuk memberikan rasa ditengah kehidupan masyarakat terhadap aktivitas keberadaan cafe remang-remang yang ada di Kawasan pasar bawah Sarolangun.

Keberadaan cafe remang-remang sudah menimbulkan keresahan dan mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum serta adat istiadat setempat, serta berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap keberadaan cafe remang-remang dimaksud telah melanggar Perda Kabupaten Sarolangun No. 4 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum, sehingga telah disepakati dalam rapat untuk dilakukan penutupan secara permanen.

” Personel gabungan TNI-Polri dan instansi terkait agar bertugas sesuai SOP, menjaga profesionalitas serta mengedepankan pendekatan persuasif,” katanya.

Muhammad Idrus juga menambahkan selama kegiatan berlangsung, personil dipastikan melakukan kegiatan dengan tertib, hindari tindakan arogan, dan utamakan keamanan serta keselamatan petugas maupun masyarakat sekitar serta menjaga soliditas dan sinergitas lintas instansi sebagai wujud kehadiran negara dalam menjaga ketertiban umum.

Tujuan kegiatan ini, Menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait penertiban tempat hiburan malam yang tidak sesuai aturan serta berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, Mencegah terjadinya tindak pidana maupun penyakit masyarakat yang sering timbul akibat aktivitas cafe remang-remang, seperti peredaran narkoba, prostitusi, dan keributan.

” Kemudian Mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Pasar Bawah Sarolangun, khususnya pada malam hari serta meningkatkan kewibawaan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum melalui sinergitas TNI–Polri dan instansi terkait dalam melaksanakan langkah nyata menjaga ketertiban umum,” katanya.

Sementara itu, Asisten I Sarolangun Arief Ampera mengapresiasi kepada seluruh personel gabungan yang telah melaksanakan tugas dengan baik, tertib, dan sesuai prosedur. Pelaksanaan penertiban ini diharapkan memberikan efek jera kepada pemilik usaha yang melanggar aturan.

Pelaksanaan penertiban ini merupakan langkah tegas Pemerintah Daerah dalam menegakkan Perda terkait penutupan cafe remang-remang yang meresahkan masyarakat.

” Seluruh pihak diharapkan tetap melakukan pengawasan secara berkelanjutan agar tidak ada lagi aktivitas serupa pasca penertiban. Sinergitas TNI-Polri, Pemda, dan instansi terkait harus terus dijaga demi menciptakan stabilitas kamtibmas di Kabupaten Sarolangun,” katanya. (*)

Previous Post

Sidak Lagi, Tiga Orang ASN Bolos, Bupati Sarolangun Beri Sanksi Tegas

Next Post

Cek Kedisiplinan Pegawai, Wabup Sarolangun Sidak Dua OPD

Artikel Lainnya

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai
Berita

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

26.10.2026
Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026
Berita

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

26.10.2026
Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI
Berita

Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI

25.10.2026
Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan
Berita

Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan

25.10.2026
BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026
Berita

BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026

25.10.2026
Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi
Berita

Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi

17.10.2026
Next Post
Cek Kedisiplinan Pegawai, Wabup Sarolangun Sidak Dua OPD

Cek Kedisiplinan Pegawai, Wabup Sarolangun Sidak Dua OPD

Jalur Dua Singkut Sarolangun Dibangun Tahun Ini

Mantap! Jalur Dua Singkut Sepanjang 4 Kilometer Mulai Dibangun Tahun Ini

Gaji PPPK Sarolangun Belum Cair, Ini Penyebabnya

Gaji PPPK Sarolangun Belum Cair, Ini Penyebabnya

Baru Jalan Satu Bulan, Program Dokter Maju Tangani Pasien Hampir 1.000 Orang

Baru Jalan Satu Bulan, Program Dokter Maju Tangani Pasien Hampir 1.000 Orang

Siapkan Sekolah Rakyat, Pemkab Sarolangun Targetkan 700 Murid Baru

Disdikbud Sarolangun Akan Usulkan Guru Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Discussion about this post

No Result
View All Result

KOPI SERIKAT: Pesan Sekarang!

Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Kabupaten Sarolangun. Provinsi Jambi.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.