• Sarolangun Kini
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
Netizen Journalism
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Sarolangun Kini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Berita

Kasus SPJ Fiktif, Kejari Sarolangun Tetapkan ASN DP3A Tersangka Korupsi

by admin
13.12.2025
in Berita, Daerah, Hukum
0
Kasus SPJ Fiktif, Kejari Sarolangun Tetapkan ASN DP3A Tersangka Korupsi
PostTweetSend

SAROLANGUN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun resmi menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana pelanggaran pengelolaan anggaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DP3A) Kabupaten Sarolangun, Jumat, (12/12/2025).

Tersangka tindak pidana korupsi yang ditetapkan yaitu inisial (DM) yang merupakan Aperatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sarolangun.

READ ALSO

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

Penetapan tersebut diungkap Kajari Sarolangun Rolly Manampiring serta didampingi Kasi Pidsus Bambang Harmoko dan Kasi Intel Rikson Siagian.

Kajari Sarolangun mengatakan tersangka (DM) diduga telah merugikan Keuangan Negara Sebesar Rp 346.736.498 pada anggaran di tahun 2021. Hal tersebut berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Jambi. 

Rolly Manampiring menambahkan tersangka melakukan tindak pidana korupsi dengan modus surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif terhadap pelaksanaan kegiatan di dinas DP3A Sarolangun tahun anggaran 2021.

Sesuai dengan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersangka dikenakan sanksi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

” Kalau DP3A inikan tahun anggaran 2021, jadi memang ada SPJ laporan pertanggungjawaban yang dibuat fiktif juga. Selaku ASN di DP3A, bendahara, tersangka di ancam hukuman penjara 20 tahun maksimal,” katanya, melansir Kabar Sarolangun. (*)

Previous Post

Proses Hampir Rampung, PPPK Paruh Waktu di Sarolangun Segera Dilantik

Next Post

Pastikan Keamanan dan Kelancaran Nataru, Pemkab Sarolangun Gelar Rakor Forkopimda

Artikel Lainnya

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai
Berita

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

26.10.2026
Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026
Berita

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

26.10.2026
Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI
Berita

Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI

25.10.2026
Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan
Berita

Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan

25.10.2026
BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026
Berita

BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026

25.10.2026
Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi
Berita

Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi

17.10.2026
Next Post
Pastikan Keamanan dan Kelancaran Nataru, Pemkab Sarolangun Gelar Rakor Forkopimda

Pastikan Keamanan dan Kelancaran Nataru, Pemkab Sarolangun Gelar Rakor Forkopimda

Aksi Heroik Prajurit Yonif TP-896/SP, Gagalkan Aksi Penjambretan di Pasar Singkut Singkut Sarolangun

Aksi Heroik Prajurit Yonif TP-896/SP, Gagalkan Aksi Penjambretan di Pasar Singkut Singkut Sarolangun

Sambut Malam Tahun Baru 2026, Bupati Sarolangun Larang Bakar Petasan dan Konvoi

Sambut Malam Tahun Baru 2026, Bupati Sarolangun Larang Bakar Petasan dan Konvoi

Jaksa Gadungan Asal Sarolangun Diamankan Tim Intelijen Kejati Jambi

Jaksa Gadungan Asal Sarolangun Diamankan Tim Intelijen Kejati Jambi

Tragedi di Balik Kilau Emas: Longsor Tambang Ilegal Sarolangun, 8 Nyawa Melayang

Tragedi di Balik Kilau Emas: Longsor Tambang Ilegal Sarolangun, 8 Nyawa Melayang

Discussion about this post

No Result
View All Result

KOPI SERIKAT: Pesan Sekarang!

Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Kabupaten Sarolangun. Provinsi Jambi.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.