• Sarolangun Kini
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
Netizen Journalism
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Sarolangun Kini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Berita

Bupati dan Kajari Sarolangun Musnahkan Barang Bukti Puluhan Perkara Inkrah

by admin
04.06.2026
in Berita, Daerah
0
Bupati dan Kajari Sarolangun Musnahkan Barang Bukti Puluhan Perkara Inkrah
PostTweetSend

SAROLANGUN – Komitmen terhadap penegakan hukum yang transparan dan akuntabel kembali ditunjukkan di Kabupaten Sarolangun. Bupati Sarolangun H. Hurmin menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) yang digelar Kejaksaan Negeri Sarolangun di halaman kantor Kejari Sarolangun, Kamis (4/6/2026).

Kehadiran Bupati Hurmin dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun terhadap upaya aparat penegak hukum dalam memastikan seluruh proses peradilan berjalan hingga tahap akhir, termasuk penyelesaian barang bukti hasil perkara.

READ ALSO

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

Dalam kesempatan itu, Bupati Hurmin menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Negeri Sarolangun yang secara konsisten menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan terbuka kepada masyarakat.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian penting dari rangkaian proses hukum yang memberikan kepastian serta rasa keadilan bagi masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan bahwa proses penegakan hukum berjalan secara tuntas dan transparan. Pemerintah daerah mendukung penuh sinergi yang selama ini terjalin antara seluruh aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sarolangun,” ujar Hurmin.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Sarolangun memusnahkan barang bukti dari 84 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sepanjang periode Januari hingga Mei 2026. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai tindak pidana, mulai dari kasus narkotika, kepemilikan senjata api dan senjata tajam, hingga barang-barang yang digunakan dalam aksi kejahatan lainnya.

Khusus perkara narkotika, jumlah barang bukti yang ditangani mencapai ratusan item. Untuk memastikan barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali, pemusnahan dilakukan dengan metode khusus, di antaranya penghancuran menggunakan blender yang dicampur cairan tertentu.

Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan memiliki tujuan strategis, yakni memberikan kepastian hukum terhadap barang bukti perkara yang telah diputus pengadilan, mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan ruang penyimpanan barang bukti.

Selain pemusnahan, Kejari Sarolangun juga melaksanakan proses pelelangan barang rampasan negara berupa sejumlah kendaraan roda empat yang telah memperoleh putusan hukum tetap. Pelelangan dilakukan secara terbuka melalui sistem daring sehingga dapat diakses oleh masyarakat luas.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan Polres Sarolangun, pihak RSUD H. Hanafie Quswain, serta sejumlah instansi terkait lainnya. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan menjadi simbol kuatnya kolaborasi antar lembaga dalam mewujudkan tata kelola penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Sarolangun.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sarolangun bersama aparat penegak hukum menegaskan komitmen bersama untuk terus menjaga supremasi hukum sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap proses peradilan yang berjalan secara profesional dan akuntabel. (*)

Previous Post

Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam Sarolangun

Next Post

Inovasi Sederhana Layanan Penerbitan STTL Ormas di Bakesbangpol Kabupaten Sarolangun: Wujud Nyata ASN BerAKHLAK dan Smart Governance

Artikel Lainnya

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai
Berita

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

26.10.2026
Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026
Berita

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

26.10.2026
Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI
Berita

Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI

25.10.2026
Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan
Berita

Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan

25.10.2026
BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026
Berita

BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026

25.10.2026
Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi
Berita

Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi

17.10.2026
Next Post
Inovasi Sederhana Layanan Penerbitan STTL Ormas di Bakesbangpol Kabupaten Sarolangun: Wujud Nyata ASN BerAKHLAK dan Smart Governance

Inovasi Sederhana Layanan Penerbitan STTL Ormas di Bakesbangpol Kabupaten Sarolangun: Wujud Nyata ASN BerAKHLAK dan Smart Governance

Polres Sarolangun Raih Penghargaan Publikasi Media Online Teraktif

Polres Sarolangun Raih Penghargaan Publikasi Media Online Teraktif

Perkuat Sinergitas Elemen Masyarakat, Polres Sarolangun Gelar Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas 

Perkuat Sinergitas Elemen Masyarakat, Polres Sarolangun Gelar Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas 

Anjangsana HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Sarolangun Wujudkan Kepedulian kepada Personel Sakit dan Warakauri

Anjangsana HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Sarolangun Wujudkan Kepedulian kepada Personel Sakit dan Warakauri

Respons Cepat Pemkab Sarolangun, Perbaikan Gorong-gorong Vital di Limbur Tembesi Rampung Dibangun

Respons Cepat Pemkab Sarolangun, Perbaikan Gorong-gorong Vital di Limbur Tembesi Rampung Dibangun

Discussion about this post

No Result
View All Result

KOPI SERIKAT: Pesan Sekarang!

Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Kabupaten Sarolangun. Provinsi Jambi.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.