• Sarolangun Kini
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
Netizen Journalism
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Sarolangun Kini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Berita

9 Pengedar Narkoba di Sarolangun Ditangkap,146 Gram Sabu Disita

by admin
28.08.2025
in Berita, Daerah, Hukum
0
9 Pengedar Narkoba di Sarolangun Ditangkap,146 Gram Sabu Disita
PostTweetSend

SAROLANGUN – Perang melawan narkoba terus digencarkan. Polres Sarolangun mencatat capaian besar dengan mengungkap jaringan peredaran narkotika dalam operasi sepanjang Juli–Agustus 2025. Sebanyak sembilan tersangka ditangkap, sementara 146,01 gram sabu berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, dalam konferensi pers Selasa (26/8/2025) menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk memberantas narkoba di wilayah hukumnya.“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Narkoba telah merusak banyak sendi kehidupan masyarakat,” tegasnya.

READ ALSO

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

Hasil pemeriksaan menunjukkan, para tersangka berperan sebagai kurir dan pengedar. Mereka bekerja berdasarkan perintah jaringan di atasnya dengan sistem imbalan.Upah yang dijanjikan bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta per paket, dengan total nilai upah yang diperkirakan mencapai Rp48 juta.

Selain sabu, polisi juga menyita telepon genggam, kendaraan, dan alat pembungkus yang digunakan dalam distribusi barang haram tersebut.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang mereka hadapi tidak main-main:

  • Pidana mati
  • Penjara seumur hidup
  • Atau pidana penjara paling singkat 6 tahun

Dengan barang bukti sabu yang jumlahnya relatif besar, para tersangka dipastikan akan menghadapi proses hukum yang panjang dan berat.

Kapolres menegaskan bahwa penindakan hukum ini hanyalah satu bagian dari upaya panjang. Menurutnya, memutus mata rantai peredaran narkoba tidak bisa hanya mengandalkan polisi, melainkan butuh keterlibatan aktif masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta memberikan informasi dan dukungan dalam upaya pemberantasan narkoba,” pungkas AKBP Wendi.(*)

Previous Post

Wabup Gerry Trisatwika dan BAZNAS Sarolangun Terima Dua Penghargaan Bergengsi pada ‘BAZNAS Award’ 2025 di Jakarta

Next Post

Lakukan Inspeksi Mendadak, Bupati Sarolangun Kecewa Banyak Pegawai yang Bolos

Artikel Lainnya

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai
Berita

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

26.10.2026
Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026
Berita

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

26.10.2026
Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI
Berita

Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI

25.10.2026
Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan
Berita

Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan

25.10.2026
BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026
Berita

BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026

25.10.2026
Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi
Berita

Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi

17.10.2026
Next Post
Lakukan Inspeksi Mendadak, Bupati Sarolangun Kecewa Banyak Pegawai yang Bolos

Lakukan Inspeksi Mendadak, Bupati Sarolangun Kecewa Banyak Pegawai yang Bolos

Siapkan Sekolah Rakyat, Pemkab Sarolangun Targetkan 700 Murid Baru

Siapkan Sekolah Rakyat, Pemkab Sarolangun Targetkan 700 Murid Baru

Sidak Lagi, Tiga Orang ASN Bolos, Bupati Sarolangun Beri Sanksi Tegas

Sidak Lagi, Tiga Orang ASN Bolos, Bupati Sarolangun Beri Sanksi Tegas

Bongkar! Tim Gabungan Eksekusi Kedai Remang-remang di Pasar Bawah Sarolangun

Bongkar! Tim Gabungan Eksekusi Kedai Remang-remang di Pasar Bawah Sarolangun

Cek Kedisiplinan Pegawai, Wabup Sarolangun Sidak Dua OPD

Cek Kedisiplinan Pegawai, Wabup Sarolangun Sidak Dua OPD

Discussion about this post

No Result
View All Result

KOPI SERIKAT: Pesan Sekarang!

Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Kabupaten Sarolangun. Provinsi Jambi.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.