• Sarolangun Kini
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
Netizen Journalism
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Sarolangun Kini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Berita

Ayah di Cermin Nan Gedang Polisikan Anak Kandung Gegara Curi Uang Demi Main Judi Online

by admin
28.07.2026
in Berita, Daerah
0
Ayah di Cermin Nan Gedang Polisikan Anak Kandung Gegara Curi Uang Demi Main Judi Online
PostTweetSend

SAROLANGUN- Seorang ayah inisial AR, Warga Desa Lubuk Resam Hilir Kecamatan Cermin Nan Gedang , melaporkan anaknya inisial IP Bin AR ke Polsek Limun gegara mencuri uang Rp. 2.000.000 Uang curian itu digunakan IP untuk bermain judi slot.

“Pelaku tidak lain merupakan anak kandungnya sendiri. Dari pengaduan tersebut korban merasa keberatan, sudah sering terjadi dan ingin menempuh jalur hukum berhubung pelaku sangat meresahkan keluarga sendiri hingga pelaku dapat kami amankan,” ucap Kapolsek Limun Iptu Usaha Sitepu, S.H., Selasa (28/7/2026).

READ ALSO

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

Peristiwa pencurian itu terjadi di wilayah Kecamatan Limun (27/7). IP mencuri uang saat rumah sepi karena ditinggal pergi ayahnya saat bekerja.

“Saat itu pelapor pergi ke bekerja sebagai petani, dia sudah mendapati uang didalam lemari terbuka dan uang tunai Rp 2.000.000 juta yang disimpan di dalam lemari sudah hilang,” ungkapnya.

Aksi pencurian itu terungkap usai korban curiga dengan anaknya yang tidak pulang-pulang. AR  pun mulai mencurigai anaknya yang merupakan pecandu judi online.

“Saat terima laporan korban kami amankan yang bersangkutan dan dia juga mengakui perbuatannya. Dia mengaku mencuri uang dengan cara merusak kunci dari pintu lemari. kata Iptu Usaha Sitepu.

Dari hasil pemeriksaan, IP nekat mencuri uang ayahnya lantaran kecanduan judi slot.

“Uangnya digunakan pelaku untuk judi slot. Alibinya dia (pelaku) mengambil Rp 2.000.000 juta, karena kexanduan judi online.” sebutnya.

Atas perbuatannya IP kini telah di tahan di Polsek Limun. Pelaku dijerat Pasal Pencurian” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHPidana. (*)

Previous Post

Laporkan Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Sarolangun, Warga Bakal Dapat Imbalan

Next Post

Tragis! Suami di CNG Tega Tikam Istri Menggunakan Badik

Artikel Lainnya

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai
Berita

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

26.10.2026
Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026
Berita

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

26.10.2026
Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI
Berita

Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI

25.10.2026
Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan
Berita

Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan

25.10.2026
BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026
Berita

BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026

25.10.2026
Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi
Berita

Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi

17.10.2026
Next Post
Tragis! Suami di CNG Tega Tikam Istri Menggunakan Badik

Tragis! Suami di CNG Tega Tikam Istri Menggunakan Badik

Bupati Hurmin Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama dan Kukuhkan 57 Kepala Sekolah

Bupati Hurmin Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama dan Kukuhkan 57 Kepala Sekolah

Baru 3 Minggu Bekerja, ART di Sarolangun Nekat Gasak 13 Mayam Emas Majikan, Beli iPhone 16 Sebelum Diciduk Polisi

Baru 3 Minggu Bekerja, ART di Sarolangun Nekat Gasak 13 Mayam Emas Majikan, Beli iPhone 16 Sebelum Diciduk Polisi

Berulang Kali Bobol Rumah Warga Sukasari, Pencuri Berinisial AS Diciduk Polisi

Berulang Kali Bobol Rumah Warga Sukasari, Pencuri Berinisial AS Diciduk Polisi

Polsek Bathin VIII Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rp36 Juta, Tiga Pelaku Ditangkap Lintas Wilayah

Polsek Bathin VIII Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rp36 Juta, Tiga Pelaku Ditangkap Lintas Wilayah

Discussion about this post

No Result
View All Result

KOPI SERIKAT: Pesan Sekarang!

Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Kabupaten Sarolangun. Provinsi Jambi.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.