• Sarolangun Kini
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
Netizen Journalism
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Sarolangun Kini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Berita

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong, Polres Sarolangun Amankan 97 Sepeda Motor

by admin
26.08.2026
in Berita, Daerah
0
Razia Balap Liar dan Knalpot Brong, Polres Sarolangun Amankan 97 Sepeda Motor
PostTweetSend

SAROLANGUN – Polres Sarolangun melalui Seksi Humas menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menindaklanjuti keresahan masyarakat terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Sarolangun.

Konferensi pers tersebut dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026, bertempat di depan mako Polsek Sarolangun, dan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sarolangun Kompol Angga Luvyanto, M.H. didampingi Kasat Lantas Polres Sarolangun AKP Steffan Thomas Lumoa S., Tr.K., S.I.K.serta Kasi Humas Iptu Andi Supriadi.

READ ALSO

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

Dalam kesempatan tersebut, Kabag Ops menjelaskan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan langkah nyata Polres Sarolangun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di wilayah yang kerap menjadi lokasi aktivitas balap liar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110, yang mengeluhkan maraknya aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Kegiatan KRYD ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait adanya balap liar dan penggunaan knalpot brong. Kami melakukan penindakan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” jelas Kompol Angga Luvyanto.

Kompol Angga menerangkan, dalam pelaksanaan KRYD mengamankan 97 kendaraan R2 dengan rincian pada Jumat, 21 Agustus 2026, personel Polres Sarolangun berhasil mengamankan sebanyak 33 unit sepeda motor roda dua. Dari jumlah tersebut, sebanyak 28 unit merupakan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, sedangkan 5 unit lainnya merupakan kendaraan standar yang ditemukan melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas, di antaranya pengendara masih di bawah umur, tidak menggunakan helm serta pelanggaran lainnya.

Selanjutnya, pada Sabtu, 22 Agustus 2026, petugas kembali melakukan penindakan terhadap pelanggar dengan mengamankan sebanyak 64 unit sepeda motor roda dua.

Dari 64 kendaraan tersebut, 32 unit di antaranya menggunakan knalpot brong, sementara kendaraan lainnya merupakan sepeda motor standar yang diamankan karena berbagai pelanggaran lalu lintas, dengan sebagian pengendara masih di bawah umur, tidak menggunakan helm dan pelanggaran lainnya.

“Selama pelaksanaan KRYD, total ada 97 unit kendaraan roda dua yang kami amankan. Sebanyak 60 unit menggunakan knalpot brong, sedangkan 37 unit lainnya merupakan kendaraan standar yang ditemukan melakukan pelanggaran seperti pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm dan pelanggaran lalu lintas lainnya” ungkap Kabag Ops.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sarolangun AKP Steffan Thomas Lumoa S., Tr.K., S.I.K. menyampaikan sejumlah pesan Kamseltibcarlantas kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi balap liar maupun menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai anak-anak menggunakan kendaraan bermotor tanpa memenuhi ketentuan, apalagi terlibat balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya” ujar AKP Steffan.

Menurutnya, balap liar bukan hanya merupakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat menjadi pemicu terjadinya kecelakaan dan gangguan Kamtibmas. Begitu pula penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu ketenangan masyarakat.

Kasat Lantas juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm standar, melengkapi kelengkapan kendaraan serta tidak mengendarai kendaraan apabila belum memenuhi persyaratan usia dan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Sarolangun menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk respons terhadap keluhan masyarakat sekaligus upaya preventif dan represif dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif.

Polres Sarolangun juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing dan tidak ragu melaporkan berbagai potensi gangguan Kamtibmas melalui Call Center Polri 110.

“Mari bersama menjaga Sarolangun tetap aman, tertib dan nyaman. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama.” (*)

Previous Post

Rekor 13 Kali Curi Motor, Pria di Sarolangun Diciduk Polisi

Next Post

Dampak Kabut Asap, Pemkab Sarolangun Liburkan Sekolah dan Terapkan Pembelajaran Daring

Artikel Lainnya

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai
Berita

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

26.10.2026
Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026
Berita

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

26.10.2026
Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI
Berita

Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI

25.10.2026
Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan
Berita

Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan

25.10.2026
BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026
Berita

BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026

25.10.2026
Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi
Berita

Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi

17.10.2026
Next Post
Dampak Kabut Asap, Pemkab Sarolangun Liburkan Sekolah dan Terapkan Pembelajaran Daring

Dampak Kabut Asap, Pemkab Sarolangun Liburkan Sekolah dan Terapkan Pembelajaran Daring

Tanggap Dampak Karhutla, DPPI Sarolangun Bagikan Masker Kepada Masyarakat

Tanggap Dampak Karhutla, DPPI Sarolangun Bagikan Masker Kepada Masyarakat

Kapolres Sarolangun Minta SAD Terduga Pelaku Pengeroyokan TNI Serahkan Diri

Kapolres Sarolangun Minta SAD Terduga Pelaku Pengeroyokan TNI Serahkan Diri

Lima Warga SAD Serahkan Diri ke Polisi Usai Diduga Keroyok Anggota TNI di Kawasan PT SAL Air Hitam

Lima Warga SAD Serahkan Diri ke Polisi Usai Diduga Keroyok Anggota TNI di Kawasan PT SAL Air Hitam

Polres Sarolangun Tetapkan Tiga Orang Warga SAD Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan Personel TNI di PT SAL

Polres Sarolangun Tetapkan Tiga Orang Warga SAD Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan Personel TNI di PT SAL

Discussion about this post

No Result
View All Result

KOPI SERIKAT: Pesan Sekarang!

Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Kabupaten Sarolangun. Provinsi Jambi.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.