• Sarolangun Kini
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
Netizen Journalism
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Sarolangun Kini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Berita

Dampak Kabut Asap, Pemkab Sarolangun Liburkan Sekolah dan Terapkan Pembelajaran Daring

by admin
26.08.2026
in Berita, Daerah
0
Dampak Kabut Asap, Pemkab Sarolangun Liburkan Sekolah dan Terapkan Pembelajaran Daring
PostTweetSend

SAROLANGUN — Pemerintah Kabupaten Sarolangun resmi memberlakukan kegiatan pembelajaran secara daring (dalam jaringan) bagi seluruh siswa mulai Kamis, 27 Agustus 2026. Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk melindungi kesehatan para peserta didik dan tenaga pendidik dari dampak memburuknya kualitas udara di wilayah tersebut.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sarolangun Nomor: 100.3.4.2/756/Disdikbud/VIII/2026 tentang Penerapan Pembelajaran Secara Daring Sebagai Antisipasi Dampak Memburuknya Kualitas Udara di Kabupaten Sarolangun yang diterbitkan pada Rabu, 26 Agustus 2026. Langkah tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Provinsi Jambi Nomor 1835/SE/DLH-3/2026 serta Lembar Hasil Uji Laboratorium Nomor 035/LHU/L2SRL/VIII/2026 yang menunjukkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di kawasan Sarolangun telah menembus rentang 101 hingga 200, atau masuk dalam kategori TIDAK SEHAT.

READ ALSO

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Sarolangun menginstruksikan agar seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD, hingga SMP dan Pendidikan Menengah di wilayah Sarolangun mengalihkan proses belajar-mengajar dari rumah secara daring. Guru dan tenaga kependidikan juga diimbau untuk menjalankan aktivitas bekerja dan mengajar dari rumah memanfaatkan layanan video conference atau media komunikasi daring lainnya.

Selain mengalihkan sistem pembelajaran, pemerintah daerah juga meminta sekolah menunda penyelenggaraan acara yang menghadirkan banyak peserta secara langsung atau menggantinya dengan format pertemuan virtual. Pihak sekolah diminta mengarahkan para siswa untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, khususnya kegiatan yang bersifat tidak mendesak, selama kondisi udara masih tidak sehat.

Pelaksanaan pembelajaran secara daring ini mulai berlaku efektif sejak 27 Agustus 2026 dan akan berlangsung hingga ada hasil atau pembaruan data kondisi kualitas udara dari Dinas Lingkungan Hidup serta instansi terkait lainnya.

Previous Post

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong, Polres Sarolangun Amankan 97 Sepeda Motor

Next Post

Tanggap Dampak Karhutla, DPPI Sarolangun Bagikan Masker Kepada Masyarakat

Artikel Lainnya

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai
Berita

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

26.10.2026
Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026
Berita

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

26.10.2026
Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI
Berita

Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI

25.10.2026
Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan
Berita

Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan

25.10.2026
BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026
Berita

BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026

25.10.2026
Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi
Berita

Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi

17.10.2026
Next Post
Tanggap Dampak Karhutla, DPPI Sarolangun Bagikan Masker Kepada Masyarakat

Tanggap Dampak Karhutla, DPPI Sarolangun Bagikan Masker Kepada Masyarakat

Kapolres Sarolangun Minta SAD Terduga Pelaku Pengeroyokan TNI Serahkan Diri

Kapolres Sarolangun Minta SAD Terduga Pelaku Pengeroyokan TNI Serahkan Diri

Lima Warga SAD Serahkan Diri ke Polisi Usai Diduga Keroyok Anggota TNI di Kawasan PT SAL Air Hitam

Lima Warga SAD Serahkan Diri ke Polisi Usai Diduga Keroyok Anggota TNI di Kawasan PT SAL Air Hitam

Polres Sarolangun Tetapkan Tiga Orang Warga SAD Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan Personel TNI di PT SAL

Polres Sarolangun Tetapkan Tiga Orang Warga SAD Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan Personel TNI di PT SAL

Kasus Pengeroyokan TNI di PT SAL Sarolangun: 14 Warga SAD Telah Diperiksa, Dua Orang Positif Narkoba

Kasus Pengeroyokan TNI di PT SAL Sarolangun: 14 Warga SAD Telah Diperiksa, Dua Orang Positif Narkoba

Discussion about this post

No Result
View All Result

KOPI SERIKAT: Pesan Sekarang!

Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Kabupaten Sarolangun. Provinsi Jambi.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.