• Sarolangun Kini
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
Netizen Journalism
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Sarolangun Kini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Berita

Perda APBD 2026 Telah Disahkan, Pemerintah Daerah Siap Fokus Pada Penguatan Layanan Publik

by admin
28.11.2025
in Berita, Daerah
0
Perda APBD 2026 Telah Disahkan, Pemerintah Daerah Siap Fokus Pada Penguatan Layanan Publik
PostTweetSend

SAROLANGUN– DPRD Kabupaten Sarolangun resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna tingkat II yang digelar di Gedung DPRD Sarolangun, Kamis (27/11/2025). Sidang berlangsung dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) serta penandatanganan persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, didampingi Wakil Ketua I Cik Marleni. Sebanyak 23 dari 30 anggota DPRD hadir dalam agenda tersebut, menunjukkan kuorum yang sah untuk pengambilan keputusan. Dari pihak pemerintah daerah, hadir Bupati Sarolangun H. Hurmin, Wakil Bupati Gerry Trisatwika, unsur Forkopimda, Pj Sekda Dedy Hendry, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta jajaran sekretariat dewan.

READ ALSO

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

Dalam pembukaan sidang, Ahmad Jani menyampaikan apresiasi atas kehadiran pimpinan daerah dan seluruh peserta rapat. Ia menegaskan bahwa paripurna ini merupakan tahapan krusial dalam siklus penganggaran daerah.

Setelah itu, juru bicara Banggar Saddam Hidayat menyampaikan laporan hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menegaskan bahwa Banggar menilai seluruh komponen dalam Rancangan APBD 2026 telah memenuhi ketentuan dan siap untuk ditetapkan sebagai Perda.

“Banggar pada prinsipnya menyetujui Raperda APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Saddam dalam laporannya.

Usai laporan tersebut, pimpinan sidang kembali meminta persetujuan seluruh anggota dewan. Dengan suara bulat, seluruh anggota DPRD Sarolangun menyatakan setuju.

Ketua DPRD Ahmad Jani menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan anggaran, baik Banggar maupun TAPD. Ia menegaskan bahwa pengesahan APBD merupakan wujud tanggung jawab dewan dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan keberpihakan kepada masyarakat.

Pengesahan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Ketua DPRD Ahmad Jani, Wakil Ketua I Cik Marleni, Bupati Sarolangun Hurmin, dan Wakil Bupati Gerry Trisatwika. Proses penandatanganan berjalan lancar sebagai simbol sinergi antara legislatif dan eksekutif.

Mengakhiri paripurna, Ahmad Jani kembali menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal pelaksanaan APBD 2026. “Dengan mengucap Alhamdulillahirobbil alamin, rapat paripurna kami tutup,” ujarnya.

APBD Sarolangun Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritas, termasuk penguatan pelayanan publik, peningkatan infrastruktur, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat di seluruh kecamatan. (*)

Previous Post

Dorong Dukcapil Jemput Bola Layani Masyarakat, Bupati Hurmin Siapkan Mobil Operasional

Next Post

Raih Emas Pertama, Sarolangun Berjaya di Kejurprov Kempo Jambi 2025

Artikel Lainnya

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai
Berita

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

26.10.2026
Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026
Berita

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

26.10.2026
Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI
Berita

Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI

25.10.2026
Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan
Berita

Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan

25.10.2026
BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026
Berita

BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026

25.10.2026
Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi
Berita

Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi

17.10.2026
Next Post
Raih Emas Pertama, Sarolangun Berjaya di Kejurprov Kempo Jambi 2025

Raih Emas Pertama, Sarolangun Berjaya di Kejurprov Kempo Jambi 2025

Perdana di Kabupaten Sarolangun, 931 Siswa Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

Perdana di Kabupaten Sarolangun, 931 Siswa Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

Muhammad Arief Jabat Sekda Sarolangun

Muhammad Arief Jabat Sekda Sarolangun

Proses Hampir Rampung, PPPK Paruh Waktu di Sarolangun Segera Dilantik

Proses Hampir Rampung, PPPK Paruh Waktu di Sarolangun Segera Dilantik

Kasus SPJ Fiktif, Kejari Sarolangun Tetapkan ASN DP3A Tersangka Korupsi

Kasus SPJ Fiktif, Kejari Sarolangun Tetapkan ASN DP3A Tersangka Korupsi

Discussion about this post

No Result
View All Result

KOPI SERIKAT: Pesan Sekarang!

Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Kabupaten Sarolangun. Provinsi Jambi.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.