SAROLANGUNKINI- Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, masih ada tenaga honorer atau Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang belum mendapatkan kebagian formasi atau tidak lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik tahap pertama maupun tahap kedua formasi 2024. bagaimana nasibnya apakah dirumahkan atau seperti apa kedepan?
Kalaupun harus bekerja seperti biasa, apakah masih tetap diberikan gaji sementara berdasarkan informasi yang dilansir dari media kabarsarolangun Pemerintah Kabupaten Sarolangun hanya menganggarkan gaji TKD/honorer hingga pada bulan September 2025 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Hurmin Bupati Sarolangun kepada sejumlah awak media belum lama ini mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah membuka ruang seluas-luasnya untuk seluruh honorer/TKD ikut seleksi PPPK.
Terkait bagi yang tidak lulus PPPK, Bupati Sarolangun Hurmin mengaku masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat apakah nantinya diangkat semua atau dirumahkan.
”Regulasi belum tahu, kita menunggu petunjuk seperti apa. Apakah dirumahkan atau tidak. Kita lihat aturan seperti apa kedepan. Keinginan kita kalau bisa diangkat (ASN, red) semua, Kita sudah memberi ruang seluas-luasnya, dia ikut tes, persoalan lulus atau tidak lulus, tidak mungkin kita giring sejauh itu. Kecuali dia belasan tahun sudah mengabdi tetapi tidak bisa ikut tes, itu salah,”Jelasnya. (*)













Discussion about this post