• Sarolangun Kini
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
Netizen Journalism
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Sarolangun Kini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Berita

Bawa Kabur Motor Kantor, Pelaku Berhasil Diringkus Tim Serigala Polsek Kota Sarolangun

by admin
24.06.2026
in Berita, Daerah
0
Bawa Kabur Motor Kantor, Pelaku Berhasil Diringkus Tim Serigala Polsek Kota Sarolangun
PostTweetSend

SAROLANGUN- Tim Serigala Kota Polsek Sarolangun, Polres Sarolangun, berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek Sarolangun Iptu Rozalia Saputra. Spd menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan Pimpinan perusahaan yang bergerak dibidang pembiayaan/kredit kendaraan bermotor, kemudian pada hari Pada hari Kamis tanggal 29 Januari 2026 sekira pukul 07.53 Wib, mendapat laporan melalui pesan WA dari sdr. RH bahwa 1 (SATU) Unit Kendaraan Bermotor Honda Scoopy Warna Hitam yang diparkir didepan kantor hilang, kemudian sekira pukul 08.28 pelapor datang ke kantor Perusahaan lalu bertanya kepada seorang office boy (OB) yang bernama IS perihal kejadian tersebut, kemudian sdr. IS menjelaskan bahwa pada saat itu sdr. IS sedang bekerja membersihkan kantor, dan melihat bahwa sepeda motor Honda Scoopy Warna Hitam yang terparkir diluar ada yang berkurang, lalu mengeceknya dan mendapati bahwa sepeda motor tersebut hilang, laLU sdr. IS mengecek rekaman CCTV yang ada dikantor dan mendapati bahwa didalam rekaman CCTV motor tersebut sudah dibawa oleh seorang laki-laki yang diketahui bemama IRN, kemudian sdr. IS melaporkan kejadian tersebut kepada Pimpinan, Atas kejadian tersebut Perusahaan mengalami kerugian materi berupa 1 (satu) UNIT SEPEDA MOTOR MERK HONDA SCOOPY WARNA HITAM NOPOL BH 6717 SC TAHUN 2024 NOKA: MH1JM0426RK074622 NOSIN:
JM04E2074654.

READ ALSO

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

Pada Hari Selasa tanggal 24 Juni 2026 sekira pukul 14.00 Wib Tim Serigala Kota Polsek Sarolangun mendapat informasi diduga pelaku sedang berada di Pasar Bawah Sarolangun, dibawah pimpinan Ipda Heri Liswanto S.H beserta anggota langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku yang bernama IRN BIn SS (Alm) kemudian setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya.

“Berbekal sinergi dan koordinasi yang baik dengan Pihak Perusahaan, pelaku berhasil diamankan pada Pada Hari Selasa tanggal 24 Juni 2026 sekira pukul 14.00 Wib di Pasar Bawah Kecamatan Sarolangun,” kata Kapolsek saat di konfirmas.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa Honda Scoopy Warna Hitam yang diduga merupakan dari tindak pidana tersebut.

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sarolangun guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya. (*)

Previous Post

Bupati Sarolangun Lantik 188 PNS Formasi 2024

Next Post

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sarolangun Ziarah ke TMP Satria Bhakti

Artikel Lainnya

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai
Berita

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

26.10.2026
Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026
Berita

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

26.10.2026
Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI
Berita

Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI

25.10.2026
Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan
Berita

Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan

25.10.2026
BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026
Berita

BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026

25.10.2026
Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi
Berita

Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi

17.10.2026
Next Post
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sarolangun Ziarah ke TMP Satria Bhakti

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sarolangun Ziarah ke TMP Satria Bhakti

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, AKBP Wendi Oktariansyah Pimpin Bakti Kesehatan dan Donor Darah Polres Sarolangun

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, AKBP Wendi Oktariansyah Pimpin Bakti Kesehatan dan Donor Darah Polres Sarolangun

Lima Hari Pencarian, Korban Tenggelam di Sungai Batang Tembesi Berhasil Ditemukan

Lima Hari Pencarian, Korban Tenggelam di Sungai Batang Tembesi Berhasil Ditemukan

Simpan Senjata Api Rakitan dan Sabu, Warga Lubuk Napal Diamankan Polisi

Simpan Senjata Api Rakitan dan Sabu, Warga Lubuk Napal Diamankan Polisi

Bupati Sarolangun Tegaskan Seluruh Pihak Siap Siaga Hadapi Ancaman Karhutla

Bupati Sarolangun Tegaskan Seluruh Pihak Siap Siaga Hadapi Ancaman Karhutla

Discussion about this post

No Result
View All Result

KOPI SERIKAT: Pesan Sekarang!

Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Kabupaten Sarolangun. Provinsi Jambi.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.