• Sarolangun Kini
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
Netizen Journalism
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Sarolangun Kini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Berita

Simpan Senjata Api Rakitan dan Sabu, Warga Lubuk Napal Diamankan Polisi

by admin
09.07.2026
in Berita, Daerah
0
Simpan Senjata Api Rakitan dan Sabu, Warga Lubuk Napal Diamankan Polisi
PostTweetSend

SAROLANGUN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sarolangun kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Sarolangun. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial HS (28), warga Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, beserta sejumlah barang bukti narkotika dan satu pucuk senjata api rakitan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Sarolangun yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Fatkur Rohman, S.H., M.H. bersama personel Polsek Pauh melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

READ ALSO

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan HS, sementara beberapa orang yang berada di lokasi turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dengan disaksikan perangkat desa dan saksi sipil, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan dua paket plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,22 gram, alat hisap sabu (bong), plastik klip kosong, sedotan yang telah dimodifikasi, dua unit telepon genggam, serta satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang berisi dua butir amunisi.

Dari hasil pemeriksaan awal, HS mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan. Ia juga mengakui telah menjalankan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Lubuk Napal selama kurang lebih dua tahun.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Sarolangun masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan pelaku, termasuk menelusuri asal-usul kepemilikan senjata api rakitan yang turut diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sarolangun.

“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di Kabupaten Sarolangun. Kami akan terus melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku, sekaligus mengembangkan setiap kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian,” tegas Kapolres.

AKBP Wendi Oktariansyah juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkotika, kepemilikan senjata api ilegal, maupun tindak pidana lainnya.

“Mari bersama-sama kita wujudkan Kabupaten Sarolangun yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti bagi kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tambahnya.

Polres Sarolangun juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun keadaan darurat yang memerlukan kehadiran polisi. Setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh petugas sesuai prosedur yang berlaku. (*)

Previous Post

Lima Hari Pencarian, Korban Tenggelam di Sungai Batang Tembesi Berhasil Ditemukan

Next Post

Bupati Sarolangun Tegaskan Seluruh Pihak Siap Siaga Hadapi Ancaman Karhutla

Artikel Lainnya

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai
Berita

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

26.10.2026
Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026
Berita

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

26.10.2026
Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI
Berita

Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI

25.10.2026
Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan
Berita

Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan

25.10.2026
BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026
Berita

BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026

25.10.2026
Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi
Berita

Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi

17.10.2026
Next Post
Bupati Sarolangun Tegaskan Seluruh Pihak Siap Siaga Hadapi Ancaman Karhutla

Bupati Sarolangun Tegaskan Seluruh Pihak Siap Siaga Hadapi Ancaman Karhutla

Cegah Narkoba, Judi Online, dan Geng Motor, Polres Sarolangun Berikan Penyuluhan ke Siswa Baru

Cegah Narkoba, Judi Online, dan Geng Motor, Polres Sarolangun Berikan Penyuluhan ke Siswa Baru

Polres Sarolangun Salurkan 130 Paket Sembako untuk Korban Banjir

Polres Sarolangun Salurkan 130 Paket Sembako untuk Korban Banjir

Sowan ke Kejaksaan, Kapolres Sarolangun Pererat Silaturahmi dengan Kajari

Sowan ke Kejaksaan, Kapolres Sarolangun Pererat Silaturahmi dengan Kajari

Tindak Tegas! Tak Ada Ruang Bagi Geng Motor di Kabupaten Sarolangun

Tindak Tegas! Tak Ada Ruang Bagi Geng Motor di Kabupaten Sarolangun

Discussion about this post

No Result
View All Result

KOPI SERIKAT: Pesan Sekarang!

Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Kabupaten Sarolangun. Provinsi Jambi.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.