• Sarolangun Kini
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
Netizen Journalism
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Sarolangun Kini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Berita

Bobol Rumah dan Gasak Uang Belasan Juta Milik Warga di Pelawan, Pelaku KS Ditangkap Polisi

by admin
06.08.2026
in Berita, Daerah
0
Bobol Rumah dan Gasak Uang Belasan Juta Milik Warga di Pelawan, Pelaku KS Ditangkap Polisi
PostTweetSend

SAROLANGUN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarolangun berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di kawasan Perumnas Bukit Emas Regency, Desa Pelawan, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.

Kasus tersebut berhasil diungkap Unit Krimum I Satreskrim Polres Sarolangun pada Rabu (5/8/2026), setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.

READ ALSO

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Yosua Adrian, S.T.K., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada 23 Juli 2026.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pemeriksaan sejumlah saksi, serta pengumpulan barang bukti, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang pelaku berinisial KS (39), warga Kecamatan Pelawan, yang diduga sebagai pelaku pencurian,” ujar AKP Yosua Adrian.

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu korban bersama istrinya meninggalkan rumah untuk beraktivitas di Kota Sarolangun.

Sepulang ke rumah, korban mendapati bagian belakang rumah telah dibobol.
Setelah dilakukan pengecekan, uang tunai sebesar Rp12 juta dan satu unit telepon genggam OPPO 17K warna silver yang disimpan di dalam rumah diketahui telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sarolangun.

Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan para saksi, dan barang bukti yang ditemukan, Tim Opsnal Satreskrim akhirnya berhasil mengamankan KS. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut dan selanjutnya dibawa ke Polres Sarolangun untuk menjalani proses hukum.

AKP Yosua Adrian menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Sarolangun dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana.

“Polres Sarolangun akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan melalui layanan Kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Atas perbuatannya, tersangka KS dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf f KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

Previous Post

Tragedi Maut di Pauh: Suami Tebas Istri Berujung Tewas Dihakimi Warga

Next Post

Rekor 13 Kali Curi Motor, Pria di Sarolangun Diciduk Polisi

Artikel Lainnya

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai
Berita

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

26.10.2026
Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026
Berita

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

26.10.2026
Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI
Berita

Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI

25.10.2026
Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan
Berita

Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan

25.10.2026
BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026
Berita

BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026

25.10.2026
Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi
Berita

Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi

17.10.2026
Next Post
Rekor 13 Kali Curi Motor, Pria di Sarolangun Diciduk Polisi

Rekor 13 Kali Curi Motor, Pria di Sarolangun Diciduk Polisi

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong, Polres Sarolangun Amankan 97 Sepeda Motor

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong, Polres Sarolangun Amankan 97 Sepeda Motor

Dampak Kabut Asap, Pemkab Sarolangun Liburkan Sekolah dan Terapkan Pembelajaran Daring

Dampak Kabut Asap, Pemkab Sarolangun Liburkan Sekolah dan Terapkan Pembelajaran Daring

Tanggap Dampak Karhutla, DPPI Sarolangun Bagikan Masker Kepada Masyarakat

Tanggap Dampak Karhutla, DPPI Sarolangun Bagikan Masker Kepada Masyarakat

Kapolres Sarolangun Minta SAD Terduga Pelaku Pengeroyokan TNI Serahkan Diri

Kapolres Sarolangun Minta SAD Terduga Pelaku Pengeroyokan TNI Serahkan Diri

Discussion about this post

No Result
View All Result

KOPI SERIKAT: Pesan Sekarang!

Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Kabupaten Sarolangun. Provinsi Jambi.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.