SAROLANGUN – Unit Reskrim Polsek Sarolangun berhasil mengamankan seorang wanita berinisial SM (44) usai tertangkap basah mencuri di Toko MJ Kosmetik, Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun, Selasa (4/8/2026). Ibu rumah tangga asal Kota Lubuklinggau tersebut nekat membawa kabur sejumlah barang dagangan tanpa membayar.
Aksi pencurian ini terungkap sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, pemilik toko, Hamidah (27), sedang melayani pembeli. Ia kemudian mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan yang mengenakan jilbab ungu, kacamata, dan baju warna sage green yang sedang memilih pakaian.
Saat saling berhadapan, Hamidah menyadari bahwa wajah pengunjung tersebut mirip dengan pelaku yang terekam kamera CCTV saat mencuri lipstik di tokonya pada Sabtu (1/8/2026) lalu.
“Sun, sini dulu! Ini bukan orang yang mengambil lipstik kemarin?” panggil Hamidah kepada karyawannya, Sundari, sembari menunjukkan bukti rekaman CCTV.
Menyadari aksinya telah diketahui, pelaku langsung melarikan diri keluar toko. Hamidah dan karyawannya bergerak mengejar pelaku. Di tengah pelariannya, pelaku sempat membuang sepotong celana jeans yang sebelumnya disembunyikan di balik pakaiannya.
Aksi kejar-kejaran tersebut berakhir setelah warga sekitar membantu meringkus pelaku di depan Rumah Makan Sederhana, tak jauh dari lokasi kejadian. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiel sebesar Rp865.000 atas hilangnya tiga potong celana jeans merek COCO LIE dan DMJ Jins.
Menerima laporan warga sekitar pukul 15.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Sarolangun Ipda Heri Liswanto, S.H., M.H., bersama tim jajaran segera mendatangi TKP dan membawa pelaku yang telah diamankan warga ke Mapolsek Sarolangun.
Berdasarkan hasil interogasi, SM yang tercatat sebagai warga Jalan Depati Said, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, mengakui seluruh perbuatannya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tiga potong celana jeans merek COCO LIE dan DMJ Jins. Saat ini, penyidik Polsek Sarolangun masih melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sarolangun untuk proses hukum lebih lanjut. (*)













Discussion about this post