SAROLANGUN – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terbongkar di Kabupaten Sarolangun. Kepolisian Resor Sarolangun melalui Tim Macan Pseko bersama Unit Reskrim Polsek Mandiangin berhasil menangkap seorang pria berinisial AR (37), warga Desa Rangkiling Simpang, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun yang diduga menjadi pelaku curanmor lintas kabupaten.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 07.00 WIB di rumah AR. Polisi bergerak cepat setelah menerima informasi masyarakat mengenai keberadaan pelaku. Saat diinterogasi, AR tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.IK, MH melalui Kapolsek Mandiangin AKP Wahyu Seno menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama EH. Korban kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 tahun 2021 warna hitam lis kuning pada 12 Juni 2025 di Desa Rangkiling Bakti, Kecamatan Mandiangin Timur.
“Saat itu korban bersama sepupunya singgah di Masjid Al Jihad setelah perjalanan jauh. Motor diparkir di samping masjid. Namun ketika korban bangun sekitar pukul 04.15 WIB, motor sudah tidak ada di tempat. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan melaporkannya ke Polsek Mandiangin,” ungkap AKP Wahyu Seno.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Berkat kerja sama aparat kepolisian dan dukungan informasi dari masyarakat, identitas AR berhasil diketahui hingga akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 tahun 2021 warna hitam, nomor rangka MH88E1120MJ290786
1 buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
1 unit telepon genggam Oppo A16
1 kunci motor Yamaha Jupiter Z1
Lebih mengejutkan, AR ternyata bukan pemain baru. Dalam pemeriksaan, ia mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor lebih dari 20 kali di tiga kabupaten, yakni Sarolangun, Batanghari, dan Merangin.
Saat ini, AR bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Mandiangin. Polisi masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan dan kemungkinan adanya pelaku lain.
Kapolsek Mandiangin AKP Wahyu Seno menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan keamanan wilayah hukum Polsek Mandiangin dan menindak tegas para pelaku kejahatan.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tindak pidana seperti curanmor akan kami tindak tegas agar masyarakat merasa aman dan kondusif,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada, terutama saat memarkirkan kendaraan di tempat umum. Aparat kepolisian juga mengimbau agar warga segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas kejahatan di lingkungan sekitar. (*)













Discussion about this post