SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melaksanakan pertemuan awal atau Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun, Rabu (15/10/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Sarolangun H. Hurmin menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Kegiatan pemeriksaan pendahuluan ini sangat penting untuk menciptakan ruang-ruang transparansi serta memperkuat kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik ke depan. Kami menyambut baik kehadiran tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi dalam upaya bersama mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, efisien, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Bupati Hurmin.
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Subarkah Pujiantoro menjelaskan bahwa kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan ini merupakan tahap awal dari proses pemeriksaan atas pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2025, yang bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap ketentuan yang berlaku.
“Tahapan ini belum termasuk pemeriksaan rinci, melainkan sebagai langkah awal untuk menentukan fokus dan ruang lingkup pemeriksaan agar pelaksanaannya berjalan efektif dan sesuai sasaran,” jelasnya.
Sebagai informasi, Kabupaten Sarolangun berhasil meraih peringkat kedua terbaik se-Provinsi Jambi dalam hal penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, dengan persentase capaian sebesar 81,36 persen.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan tim pemeriksa BPK, kemudian ditutup dengan foto bersama seluruh peserta dan pejabat yang hadir.













Discussion about this post