• Sarolangun Kini
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
Netizen Journalism
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Sarolangun Kini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Berita

Bejat! Pria di CNG Tega Setubuhi Saudara Kandung Sendiri

by admin
30.09.2026
in Berita, Daerah
0
Bejat! Pria di CNG Tega Setubuhi Saudara Kandung Sendiri
PostTweetSend

SAROLANGUN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarolangun mengamankan seorang laki-laki berinisial AT (27) yang diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang perempuan yang merupakan saudara kandungnya sendiri.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Sarolangun dan saat ini masih dalam proses penanganan serta penyidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sarolangun.

READ ALSO

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

Berdasarkan keterangan dalam laporan, dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban berinisial MK (23) berada seorang diri di rumahnya di wilayah Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun.

Terduga pelaku yang merupakan saudara kandung korban dan tinggal serumah dengan korban. Dalam kejadian itu, Pelaku dari luar kemudian masuk kerumah lalu korban diduga dipaksa oleh terduga pelaku hingga terjadi tindak kekerasan seksual.

Korban kemudian berupaya melakukan perlawanan. Atas kejadian tersebut, korban selanjutnya melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Sarolangun yang dipimpin Ipda Heri Liswanto, S.H., M.H., bersama personel Satreskrim melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi terkait keberadaan terduga pelaku.

Pada 28 September 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, personel Satreskrim Polres Sarolangun memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan sekitar pukul 20.00 WIB berhasil mengamankan AT.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polres Sarolangun untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 473 ayat (1) KUHP terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, sesuai hasil penyidikan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Sarolangun IPTU Rimhot Nainggolan, SH, MH , membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.

“Benar, Satreskrim Polres Sarolangun telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana laporan yang diterima oleh pihak kepolisian. Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan untuk membuat terang peristiwa dan melengkapi alat bukti,” ujar Iptu Rimhot.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani perkara tersebut secara profesional, sesuai prosedur hukum dan tetap memperhatikan hak-hak korban.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi pribadi korban, termasuk melalui media sosial. Hal ini penting untuk menjaga privasi dan memberikan perlindungan kepada korban selama proses hukum berlangsung,” tutupnya. (*)

Previous Post

Resahkan Pengguna Jalan, Pelaku Pungli Truk Angkutan Barang di Sarolangun Diamankan Polisi

Next Post

Tragis! Niat Tagih Utang, Tangan Warga Singkut Malah Putus Dibacok Parang

Artikel Lainnya

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai
Berita

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

26.10.2026
Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026
Berita

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

26.10.2026
Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI
Berita

Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI

25.10.2026
Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan
Berita

Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan

25.10.2026
BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026
Berita

BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026

25.10.2026
Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi
Berita

Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi

17.10.2026
Next Post
Tragis! Niat Tagih Utang, Tangan Warga Singkut Malah Putus Dibacok Parang

Tragis! Niat Tagih Utang, Tangan Warga Singkut Malah Putus Dibacok Parang

Polres Sarolangun Pantau Lokasi PETI di Sungai Batang Tembesi

Polres Sarolangun Pantau Lokasi PETI di Sungai Batang Tembesi

Pencuri Emas 25 Mayam di Sarolangun Berhasil Ditangkap

Pencuri Emas 25 Mayam di Sarolangun Berhasil Ditangkap

Pemkab Sarolangun Teken Kerja Sama Beasiswa BUD dengan IPB University

Pemkab Sarolangun Teken Kerja Sama Beasiswa BUD dengan IPB University

Buron Curanmor 17 TKP, Warga Kota Jambi Diciduk Polisi di Mandiangin

Buron Curanmor 17 TKP, Warga Kota Jambi Diciduk Polisi di Mandiangin

Discussion about this post

No Result
View All Result

KOPI SERIKAT: Pesan Sekarang!

Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Kabupaten Sarolangun. Provinsi Jambi.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.