• Sarolangun Kini
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
Netizen Journalism
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Sarolangun Kini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Berita

Cek Endra Pastikan DPR Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT SMM

by admin
21.07.2026
in Berita
0
Cek Endra Pastikan DPR Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT SMM

Screenshot

PostTweetSend

JAKARTA – Komisi XII DPR RI merespons aduan masyarakat mengenai dugaan dampak lingkungan dari pabrik pengolahan brondolan sawit milik PT Samudera Mahkota Mas (SMM) di Kecamatan Pelawan, Sarolangun.

Anggota DPR RI Dapil Jambi Fraksi Golkar, Cek Endra, menyatakan bahwa penanganan serius akan dilakukan atas berbagai keluhan warga, meliputi pencemaran udara, paparan asap, kebisingan tanpa henti, hingga potensi tercemarnya aliran sungai setempat.

READ ALSO

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

“Komisi XII DPR RI menerima aspirasi masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di sekitar operasional PT Samudera Mahkota Mas. Seluruh laporan ini tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Komisi XII,” ujar Cek Endra, Senin (20/07) di Senayan, Jakarta, melansir jurnaljambi.co.

Ia menjelaskan, berdasarkan arahan Pimpinan Komisi XII DPR RI, dalam waktu dekat dirinya bersama Kementerian Lingkungan Hidup akan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus memastikan fakta-fakta yang menjadi aduan masyarakat.

“Dalam waktu dekat, atas arahan Pimpinan Komisi XII DPR RI, kami bersama Kementerian Lingkungan Hidup akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Kami ingin memastikan kondisi sebenarnya, mendengarkan seluruh pihak, serta melihat secara langsung dampak yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Cek Endra mengatakan, dugaan gangguan berupa bau menyengat, asap dari aktivitas pabrik, serta kebisingan operasional yang berlangsung hampir sepanjang hari tidak boleh diabaikan apabila memang terbukti mengganggu kualitas hidup masyarakat. Karena itu, proses verifikasi lapangan menjadi langkah penting sebelum menentukan tindak lanjut.

Menurutnya, setiap kegiatan industri harus tetap mengedepankan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup serta memperhatikan hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman. Aktivitas industri dan investasi harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan serta kepentingan masyarakat sekitar.

“Komisi XII DPR RI akan mengawal penyelesaian persoalan ini secara objektif dan transparan. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, tentu harus ada langkah perbaikan dan penegakan aturan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas legislator asal daerah Pemilihan Jambi. (*)

Previous Post

Pura-pura Jadi Korban Perampokan, Sopir Truk di Pauh Tilap 8,8 Ton Sawit Majikan

Next Post

Disdikbud Catat Lebih dari 5 Ribu Anak di Sarolangun Putus Sekolah

Artikel Lainnya

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai
Berita

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

26.10.2026
Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026
Berita

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

26.10.2026
Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI
Berita

Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI

25.10.2026
Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan
Berita

Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan

25.10.2026
BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026
Berita

BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026

25.10.2026
Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi
Berita

Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi

17.10.2026
Next Post
Disdikbud Catat Lebih dari 5 Ribu Anak di Sarolangun Putus Sekolah

Disdikbud Catat Lebih dari 5 Ribu Anak di Sarolangun Putus Sekolah

Polres Sarolangun Tindak Tegas Oknum Personel yang Diduga Bersikap Tidak Humanis

Polres Sarolangun Tindak Tegas Oknum Personel yang Diduga Bersikap Tidak Humanis

Laporkan Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Sarolangun, Warga Bakal Dapat Imbalan

Laporkan Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Sarolangun, Warga Bakal Dapat Imbalan

Ayah di Cermin Nan Gedang Polisikan Anak Kandung Gegara Curi Uang Demi Main Judi Online

Ayah di Cermin Nan Gedang Polisikan Anak Kandung Gegara Curi Uang Demi Main Judi Online

Tragis! Suami di CNG Tega Tikam Istri Menggunakan Badik

Tragis! Suami di CNG Tega Tikam Istri Menggunakan Badik

Discussion about this post

No Result
View All Result

KOPI SERIKAT: Pesan Sekarang!

Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Kabupaten Sarolangun. Provinsi Jambi.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.