• Sarolangun Kini
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
Netizen Journalism
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Sarolangun Kini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Berita

Lantik 866 PPPK Tahap Dua, Bupati Sarolangun Minta Tingkatkan Kinerja dan Disiplin

by admin
04.11.2025
in Berita, Daerah
0
Lantik 866 PPPK Tahap Dua, Bupati Sarolangun Minta Tingkatkan Kinerja dan Disiplin
PostTweetSend

SAROLANGUN — Pemerintah Kabupaten Sarolangun melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode Kedua Formasi Tahun 2024, yang dirangkaikan dengan pengambilan sumpah jabatan, Selasa (4/11/2025). Kegiatan ini digelar di Lapangan Gunung Kembang Komplek Perkantoran Bupati Sarolangun dan dihadiri langsung oleh Bupati Sarolangun H. Hurmin, S.E., didampingi Wakil Bupati Gerry Trisatwika, S.E., serta jajaran Forkopimda dan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Sarolangun.

Sebanyak 866 orang PPPK resmi dilantik, terdiri dari 534 tenaga teknis, 281 tenaga guru, dan 51 tenaga kesehatan. Dalam kesempatan tersebut, beberapa peserta juga menerima SK secara simbolis, yakni Nikmatul Hasanah, S.Pd (formasi guru dengan nilai CAT tertinggi 665), Tiya Meiatun, S.E (formasi teknis dengan nilai CAT tertinggi 540), serta Apriyani Simangunsong, A.Md.Keb. (formasi kesehatan dengan nilai CAT 478), menggantikan dr. Imala Sari yang berhalangan hadir.

READ ALSO

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

Kepala BKPSDM Kabupaten Sarolangun, Linda Novita Herawati, S.H., M.H., dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini didasarkan pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menegaskan bahwa penataan pegawai non-ASN wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024. Selain itu, pelaksanaan pengangkatan juga mengacu pada Keputusan Menpan-RB Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK, Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020, serta SK Bupati Sarolangun Nomor 331/BKPSDM/2025 tanggal 20 Oktober 2025 tentang Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2024.

Linda menjelaskan, penyerahan SK PPPK ini bukan hanya sebagai bentuk penetapan status kepegawaian, tetapi juga menjadi bagian penting dari proses pembinaan ASN agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, loyalitas, dan profesionalisme.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan bahwa setiap PPPK memiliki tanggung jawab moral dan profesional, tidak hanya kepada atasan, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat. ASN harus menjadi teladan dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Linda.

Lebih lanjut, Linda juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam sistem kepegawaian, sejalan dengan kebijakan nasional melalui platform Sistem Informasi ASN (SIASN). SK PPPK kini dapat diakses secara digital oleh masing-masing pegawai melalui akun SIASN.

“Bagi peserta yang belum menerima SK secara simbolis, tidak perlu khawatir. Semua SK telah diterbitkan dalam bentuk digital dan dapat diunduh langsung melalui SIASN. Ini bagian dari komitmen Pemkab Sarolangun dalam mempercepat layanan kepegawaian berbasis digital,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sarolangun H. Hurmin, S.E. dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan momentum penting untuk meningkatkan kinerja dan semangat pengabdian kepada masyarakat.

“Dengan status baru sebagai ASN, para PPPK harus lebih meningkatkan kinerja, disiplin, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ingat, selama masa kontrak, PPPK tidak dapat dipindah tugaskan. Maka manfaatkan waktu ini untuk membuktikan dedikasi dan loyalitas,” tegas Bupati.

Bupati juga berpesan agar seluruh PPPK menjaga sikap dan perilaku, baik di dalam maupun di luar kedinasan, serta peka terhadap dinamika sosial di lingkungan masyarakat.

“Layani masyarakat dengan sepenuh hati, jaga integritas, dan jadilah bagian dari solusi, bukan masalah. Pemerintah daerah menaruh harapan besar kepada seluruh PPPK untuk ikut berperan aktif dalam mewujudkan Good Governance di Kabupaten Sarolangun,” pungkasnya.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat. Para peserta yang tidak dapat hadir secara langsung mengikuti rangkaian acara melalui Zoom Meeting dan diwajibkan melapor ke unit kerja masing-masing maksimal 30 hari setelah penetapan SK.

Pelantikan PPPK Periode Kedua Formasi Tahun 2024 ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berbasis digital, sejalan dengan semangat Core Values ASN BerAKHLAK. (*)

Previous Post

Bupati Hurmin : Balumbo Biduk Jadi Simbol Persatuan Masyarakat

Next Post

Wabup Gerry Trisatwika Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Miskin Ekstrem, Tegaskan Komitmen Pemkab Sarolangun Hadir bagi Rakyat

Artikel Lainnya

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai
Berita

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

26.10.2026
Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026
Berita

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

26.10.2026
Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI
Berita

Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI

25.10.2026
Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan
Berita

Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan

25.10.2026
BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026
Berita

BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026

25.10.2026
Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi
Berita

Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi

17.10.2026
Next Post
Wabup Gerry Trisatwika Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Miskin Ekstrem, Tegaskan Komitmen Pemkab Sarolangun Hadir bagi Rakyat

Wabup Gerry Trisatwika Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Miskin Ekstrem, Tegaskan Komitmen Pemkab Sarolangun Hadir bagi Rakyat

Dorong Mutu Pendidikan, Gubernur Al Hrdan Bupati Hurmin Serahkan Beasiswa Dumisake kepada Ratusan Pelajar di Sarolangun

Dorong Mutu Pendidikan, Gubernur Al Hrdan Bupati Hurmin Serahkan Beasiswa Dumisake kepada Ratusan Pelajar di Sarolangun

Bupati Hurmin Tegaskan Komitmen Pemerintah Kabupaten Sarolangun Bersih dari Korupsi

Bupati Hurmin Tegaskan Komitmen Pemerintah Kabupaten Sarolangun Bersih dari Korupsi

Gus Dur dan Mbah Kholil Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, DPW PKB Jambi Gelar Tasyakuran

Gus Dur dan Mbah Kholil Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, DPW PKB Jambi Gelar Tasyakuran

Pemkab Sarolangun Buka Seleksi Direktur dan Komisaris Perseroda Serumpun Pseko, Pendaftaran Resmi Dimulai

Pemkab Sarolangun Buka Seleksi Direktur dan Komisaris Perseroda Serumpun Pseko, Pendaftaran Resmi Dimulai

Discussion about this post

No Result
View All Result

KOPI SERIKAT: Pesan Sekarang!

Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Kabupaten Sarolangun. Provinsi Jambi.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.