SAROLANGUN – Baru-baru ini publik dihebohkan video yang beredar di media sosial adanya dimana satu unit alat berat milik H Hurmin, Bupati Sarolangun ditahan warga karena dituding keluar dari lokasi tambang aktivitas Penamaan Emas Tanpa Izin (PETI), ternyata apa yang terjadi di video tersebut tidak benar adanya karena alat berat tersebut untuk melakukan steking lahan di Desa Pangkalan, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.
Satu unit alat berat Excavator jenis Hitachi tertangkap video amatir dicegat oleh sejumlah massa yang memblokade jalan di Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, pada selasa Malam (15/07/2025).
Melansir media Kabarsarolangun, Hal itu ditegaskan dalam klarifikasi yang sampaikan Zubbi Manto Ahmadi, selaku perpanjangan tangan pengelolaan alat berat milik Bupati Sarolangun H Hurmin, Rabu (16/07/2025).
Kata Zubbi Manto Ahmadi bahwa alat berat yang melakukan steking itu dibuktikan dengan dokumentasi Poto, titik gps hingga Hour Meter (HM) alat berat Excavator saat jam kerja.
” Alat berat itu tepatnya di desa pangkalan itu dalam rangka steking lahan dan itu dibuktikan dengan poto-poto gps yang ada di lapangan dan tidak ada yang namanya main peti, main alat Dompeng ,”jelasnya.
” Alat itu kan steking lahan di desa pangkalan, kamera gps, Poto dan video ada, dari hm 40 sampai 60-an hektar dimana alat itu sudah bekerja sekitar dua bulan. Kita steking lahan masyarakat disana, dekat PT Agro, “kata dia menambahkan.
Pria yang disapa Manto ini, juga menegaskan bahwa memang sempat alat berat excavator ditahan seperti video yang viral, pada Selasa (15/07/2025) malam. Namun pihaknya saat itu membuktikan bahwa alat berat tersebut tidak keluar dari lokasi tambang, dan setelah di konfirmasi Kepala Desa Pangkalan barulah masyarakat percaya bahwa alat itu memang sedang melakukan kegiatan steking lahan.
” Alat sudah balik ke gudang Sarolangun, memang sempat di tahan di sangka keluar dari tambang, kita punya bukti juga bahwa alat itu steking lahan di desa pangkalan. Kades pangkalan tahu juga dan kami juga ada invoice dan surat kontrak kami ke desa pangkalan itu,” katanya. (*)













Discussion about this post