• Sarolangun Kini
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
Netizen Journalism
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Sarolangun Kini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Berita

Polres Sarolangun Tetapkan Tiga Orang Warga SAD Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan Personel TNI di PT SAL

by admin
02.09.2026
in Berita, Daerah
0
Polres Sarolangun Tetapkan Tiga Orang Warga SAD Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan Personel TNI di PT SAL
PostTweetSend

SAROLANGUN – Polres Sarolangun melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan terhadap dua personel TNI dari Yonif TP 896/SP yang terjadi di wilayah Kabupaten Sarolangun.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara pada Selasa (1/9/2026) malam. Gelar perkara dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Sarolangun.

READ ALSO

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

Dalam gelar perkara tersebut, penyidik memaparkan perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikan, termasuk keterangan para saksi serta alat bukti yang telah diperoleh. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan tiga orang berinisial R, B, dan D sebagai tersangka.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara dengan mempertimbangkan fakta-fakta hukum, keterangan saksi dan alat bukti yang telah diperoleh penyidik. Proses selanjutnya akan kami laksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Wendi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melengkapi administrasi penyidikan terkait status tersangka, perkara maupun proses penahanan. Pemberitahuan mengenai perkembangan perkara juga akan disampaikan kepada pihak keluarga sesuai dengan ketentuan hukum.

Untuk kepentingan proses penyidikan sekaligus memastikan keamanan, ketertiban dan kelancaran penanganan perkara, Polres Sarolangun melakukan penebalan personel di lingkungan Mako Polres Sarolangun. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Pengamanan dan penebalan personel merupakan langkah antisipasi agar seluruh proses hukum dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. Kami juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap tenang serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” kata Kapolres.

Polres Sarolangun juga terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan seluruh stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh adat serta para Tumenggung Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di wilayah Kabupaten Sarolangun.

Sinergi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta memastikan setiap tahapan penanganan perkara dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Para Tumenggung SAD turut memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum dan mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga komunitas SAD, untuk tetap menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi serta menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Kapolres Sarolangun mengapresiasi dukungan dan komunikasi yang telah dibangun bersama seluruh stakeholder, termasuk para Tumenggung SAD.

“Kami mengapresiasi dukungan seluruh stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh adat dan para Tumenggung Suku Anak Dalam yang bersama-sama membantu menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Dukungan ini sangat penting agar proses hukum dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat,” ujar AKBP Wendi.

Ia menambahkan, Polres Sarolangun akan terus mengedepankan pendekatan yang humanis, komunikasi yang terbuka serta koordinasi dengan seluruh pihak dalam setiap tahapan penanganan perkara.

“Kami berharap seluruh pihak dapat terus menjaga komunikasi dan bersama-sama menciptakan suasana yang sejuk. Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak mengambil tindakan sendiri,” tambahnya.

Sementara itu, penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti serta langkah-langkah penyidikan lainnya guna mengungkap perkara secara utuh dan berdasarkan fakta hukum.

Dalam proses selanjutnya, Sat Reskrim Polres Sarolangun juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sarolangun dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui ekspose perkara. Penyidik juga akan melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang berkaitan dengan perkara serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tiga tersangka berinisial R, B, dan D telah dipindahkan dari Mako Polres Sarolangun ke Mako Polda Jambi pada Selasa malam (1/9/2026). Pemindahan dilakukan dengan pengawalan personel kepolisian untuk menjamin keamanan dan kelancaran proses penempatan serta penanganan lebih lanjut.

Kapolres juga mengimbau masyarakat dan seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik atau mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengajak seluruh stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh adat, para Tumenggung SAD dan seluruh masyarakat Sarolangun untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Hormati proses hukum yang sedang berjalan dan jangan melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan,” pungkasnya.

Polres Sarolangun berkomitmen menyelesaikan perkara tersebut berdasarkan fakta, keterangan saksi dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan, dengan tetap menjunjung tinggi ketentuan hukum serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Sarolangun.

Dengan adanya dukungan dan sinergi seluruh stakeholder, termasuk para Tumenggung Suku Anak Dalam, diharapkan proses penanganan perkara dapat berjalan secara aman, tertib dan objektif, sekaligus menjaga persaudaraan serta kerukunan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sarolangun. (*)

Previous Post

Lima Warga SAD Serahkan Diri ke Polisi Usai Diduga Keroyok Anggota TNI di Kawasan PT SAL Air Hitam

Next Post

Kasus Pengeroyokan TNI di PT SAL Sarolangun: 14 Warga SAD Telah Diperiksa, Dua Orang Positif Narkoba

Artikel Lainnya

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai
Berita

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

26.10.2026
Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026
Berita

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

26.10.2026
Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI
Berita

Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI

25.10.2026
Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan
Berita

Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan

25.10.2026
BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026
Berita

BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026

25.10.2026
Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi
Berita

Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi

17.10.2026
Next Post
Kasus Pengeroyokan TNI di PT SAL Sarolangun: 14 Warga SAD Telah Diperiksa, Dua Orang Positif Narkoba

Kasus Pengeroyokan TNI di PT SAL Sarolangun: 14 Warga SAD Telah Diperiksa, Dua Orang Positif Narkoba

Antisipasi Eskalasi, Tiga Warga SAD Tersangka Pengeroyokan TNI di PT SAL Sarolangun Dipindahkan ke Polda Jambi

Antisipasi Eskalasi, Tiga Warga SAD Tersangka Pengeroyokan TNI di PT SAL Sarolangun Dipindahkan ke Polda Jambi

Polres Sarolangun Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama

Polres Sarolangun Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama

Beredar Video Excavator Melintas di Depan Mapolsek Limun, Polisi Pastikan Tidak Terkait Aktivitas PETI

Beredar Video Excavator Melintas di Depan Mapolsek Limun, Polisi Pastikan Tidak Terkait Aktivitas PETI

PT SAL dan Polres Sarolangun Perkuat Sinergi dalam Kesiapsiagaan Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla

PT SAL dan Polres Sarolangun Perkuat Sinergi dalam Kesiapsiagaan Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla

Discussion about this post

No Result
View All Result

KOPI SERIKAT: Pesan Sekarang!

Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Kabupaten Sarolangun. Provinsi Jambi.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.