• Sarolangun Kini
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
Netizen Journalism
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Sarolangun Kini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Berita

Pura-pura Jadi Korban Perampokan, Sopir Truk di Pauh Tilap 8,8 Ton Sawit Majikan

by admin
18.07.2026
in Berita, Daerah
0
Pura-pura Jadi Korban Perampokan, Sopir Truk di Pauh Tilap 8,8 Ton Sawit Majikan
PostTweetSend

SAROLANGUN – Upaya seorang sopir truk untuk menutupi aksi penggelapan dengan skenario perampokan akhirnya terbongkar. Dalam waktu singkat, jajaran Unit Reskrim Polsek Pauh, Polres Sarolangun berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan dalam jabatan dan mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti.

Kapolsek Pauh IPTU Hans Simangunsong, S.H. mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B-11/VII/2026/SPKT/Sek Pauh, tertanggal 16 Juli 2026.

READ ALSO

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

Korban, Syamres (40), warga Desa Lubuk Napal, melaporkan bahwa sopirnya yang berinisial R (43) diduga menggelapkan muatan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang seharusnya diantar ke PT. SLUM.
Mengaku Dirampok, Ternyata Sawit Dijual Diam-diam.

Peristiwa bermula saat R membawa sekitar 9 ton buah sawit menggunakan mobil Canter milik perusahaan menuju pabrik. Namun, sore harinya ia menghubungi rekan kerja dengan mengaku menjadi korban perampokan di kawasan KM 8 Desa Danau Serdang.

Dalam pengakuannya, ia menyebut mobil, muatan sawit, dan telepon genggamnya dirampas oleh para pelaku, sementara dirinya diikat di pohon sawit sebelum berhasil melarikan diri.

Mendapat laporan tersebut, korban langsung berkoordinasi dengan Polsek Pauh.
Namun saat dilakukan pemeriksaan intensif, cerita tersebut mulai terungkap sebagai rekayasa.

Setelah diinterogasi, R mengakui bahwa tidak pernah terjadi perampokan. Ia justru menjual buah sawit milik majikannya ke sebuah RAM sawit di Desa Danau Serdang bersama beberapa rekannya dan memperoleh bagian sekitar Rp1 juta dari hasil penjualan tersebut.

Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi yang disebutkan tersangka dan menemukan mobil Canter milik korban terparkir di belakang mess perusahaan di KM 8 Desa Danau Serdang. Saat diperiksa, bak mobil hanya menyisakan beberapa janjang sawit.

Dari hasil penyelidikan di RAM sawit, petugas memperoleh keterangan bahwa pada hari yang sama memang terdapat transaksi penjualan 8.816 kilogram TBS menggunakan mobil milik korban.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
2 bundel Delivery Order (DO) atas nama sopir.
1 unit mobil Canter warna kuning nomor polisi BD 8408 K.
Uang tunai sebesar Rp1.870.000 yang diduga merupakan bagian hasil penjualan sawit.
1 unit telepon genggam merek OPPO.

“Tersangka R kini telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan gelar perkara, mengirimkan SPDP kepada kejaksaan, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan,” ujar Kapolsek Pauh IPTU Hans Simangunsong.

Atas perbuatannya, tersangka R dipersangkakan melakukan tindak pidana Penggelapan Dalam Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 488 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

Kapolsek Pauh mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (*)

Previous Post

Tindak Tegas! Tak Ada Ruang Bagi Geng Motor di Kabupaten Sarolangun

Next Post

Cek Endra Pastikan DPR Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT SMM

Artikel Lainnya

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai
Berita

Sempat Berselisih Usai Kecelakaan, Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Sepakat Berdamai

26.10.2026
Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026
Berita

Polda Jambi Tangani 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

26.10.2026
Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI
Berita

Anggota DPR RI Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Berantas PETI

25.10.2026
Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan
Berita

Polisi Temukan 21 Galon Bio Solar Disembunyikan di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan

25.10.2026
BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026
Berita

BSU Rp900 Ribu Kapan Cair? Simak Update Bantuan Pemerintah per Oktober 2026

25.10.2026
Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi
Berita

Sembunyikan Sabu di Kotak Permen, Pria di Limun Diringkus Polisi

17.10.2026
Next Post
Cek Endra Pastikan DPR Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT SMM

Cek Endra Pastikan DPR Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT SMM

Disdikbud Catat Lebih dari 5 Ribu Anak di Sarolangun Putus Sekolah

Disdikbud Catat Lebih dari 5 Ribu Anak di Sarolangun Putus Sekolah

Polres Sarolangun Tindak Tegas Oknum Personel yang Diduga Bersikap Tidak Humanis

Polres Sarolangun Tindak Tegas Oknum Personel yang Diduga Bersikap Tidak Humanis

Laporkan Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Sarolangun, Warga Bakal Dapat Imbalan

Laporkan Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Sarolangun, Warga Bakal Dapat Imbalan

Ayah di Cermin Nan Gedang Polisikan Anak Kandung Gegara Curi Uang Demi Main Judi Online

Ayah di Cermin Nan Gedang Polisikan Anak Kandung Gegara Curi Uang Demi Main Judi Online

Discussion about this post

No Result
View All Result

KOPI SERIKAT: Pesan Sekarang!

Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Kabupaten Sarolangun. Provinsi Jambi.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.